Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jessica: Apakah Fisiognomi Satu-satunya Alat untuk Menetapkan Penjahat?

Kompas.com - 19/09/2016, 18:01 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menanyakan fungsi ilmu fisiognomi, ilmu membaca karakter seseorang melalui wajah, sebagai alat untuk menetapkan pelaku dalam suatu kasus tindak pidana. Pertanyaan itu diajukan Otto kepada ahli kriminologi dari Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa, yang dihadirkan pihaknya.

"Apakah menurut saudara fisiognomi sebagai satu-satunya alat untuk menetapkan penjahat?" tanya Otto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).

Eva menjawab, fisiognomi tidak digunakan untuk menetapkan penjahat. Fisiognomi hanya digunakan sampai pada tahapan untuk menggambarkan orang yang diduga berpotensi melakukan tindak pidana.

"Hanya menggambarkan potential offended, orang yang punya potensi melakukan kejahatan, yang katakanlah melanggar hukum," ujar Eva.

Dia menjelaskan, fisiognomi bukanlah ukuran untuk menentukan orang yang melakukan kejahatan. Selain fisiognomi, Otto juga menanyakan teori tentang gestur yang digunakan ahli kriminologi.

Eva mengungkapkan, tidak ada larangan bagi seorang ahli kriminologi untuk berbicara tentang gestur dan menggunakannya untuk meneliti seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Namun, ahli kriminologi harus dibantu ahli psikologi yang memahami tentang gestur.

Otto kemudian menanyakan apakah ahli kriminologi bisa menggunakan analisa gestur yang bukan merupakan keahliannya.

"Validitas atau hasil riset dari penelitian itu kalau bukan penguasaan kita terhadap suatu teori, hasilnya akan dipertanyakan," kata Eva menjawab pertanyaan Otto.

Pada persidangan beberapa waktu lalu, ahli kriminologi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU), Ronny Nitibaskara, menjelaskan karakter Jessica menggunakan analisis gestur dan membaca wajah Jessica.

Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa dan JPU memberikan dakwaan tunggal kepadanya yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Ahli: Pemeriksaan Psikologi Lewat Observasi Tidak Cukup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com