Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Antisipasi Kecurangan Penggunaan "Suket" dalam Pilkada DKI 2017

Kompas.com - 20/09/2016, 07:27 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengantisipasi kecurangan penggunaan surat keterangan sementara pengganti KTP atau "suket" saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti menjelaskan, di dalam Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 506 disebutkan bahwa pemilih dapat menggunakan KTP elektronik atau suket untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan, jika dia tidak terdaftar sebagai pemilih.

"Suket ini kan sebenarnya dikeluarkan oleh Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) DKI Jakarta dan diturunkan ke pemda yang lebih rendah, itu ditandatangani oleh kelurahan. Nah ini, potensi kecurangan itu selalu ada," kata Mimah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/9/2016).

Dia mengatakan, petugas harus dapat memastikan bahwa surat keterangan yang dibawa pemilih benar-benar dikeluarkan oleh pihak berwenang, dalam hal ini lurah. Nantinya, pemilih yang tidak terdaftar akan dicatat dalam formulir daftar pemilih tambahan atau DPTB.

"Nah DPTB ini menjadi perbincangan menarik dengan gubernur agar menjadi fokus pengawasan kami karena potensi kecurangannya tinggi. Ini kan berlakunya secara nasional ya, bukan hanya DKI Jakarta," kata Mimah.

Jika petugas menemukan adanya surat keterangan palsu, maka suara pemilih tersebut dipertanyakan. Bahkan, lanjut dia, suara pemilih dapat menjadi tidak sah.

Dengan demikian, Bawaslu DKI Jakarta harus memastikan surat keterangan itu ada bukti sah yang menyatakan bahwa surat keterangan tersebut benar-benar dikeluarkan oleh dinas terkait. (Baca: Ada Temuan 650.000 Potensi Pemilih Ganda di DP4 DKI Jakarta)

Selain itu, kata dia, aturan belum dapat menjangkau pembuktian identitas, seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga pada surat keterangan tersebut.

"Makanya kami sebagai pengawas pemilu ditantang bagaimana sikapnya. Pengawas pemilu enggak punya sistemnya. Undang-undangnya enggak mengatur, hanya mengatur bahwa surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dukcapil saja," kata Mimah.

Kompas TV Panwas Kecamatan Kejar Pelaku Pemilih Ganda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com