JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah diumumkannya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Djarot Saiful Hidayat sebagai bakal cagub dan bakal cawagub dari PDI-P, mereka diwajibkan menandatangani kontrak politik.
Sebelum Ahok-Djarot maju ke altar, mereka ditanya kesiapan untuk menjalankan perannya sesuai dengan kontrak politik.
"Pak Basuki apakah bersedia? Pak Djarot apakah bersedia," kata Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira, Selasa (20/9/2016).
"Bersedia," ujar Ahok.
Ahok dan Djarot kemudian menandatangani secarik kertas berisikan Dasa Prasetya yang harus diselesaikan oleh mereka untuk memimpin DKI Jakarta dalam lima tahun ke depan.
Untuk diketahui, Dasa Prasetya berarti sepuluh janji kesetiaan yang berisi 10 butir pemikiran kebangsaan mengenai usaha pemberdayaan dan pemerataan kesejahteraan rakyat. (Baca: "Pak Ahok Sudah Tahu Jalan ke PDI Perjuangan...")
Begini isinya:
1. Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945, serta menjaga kebhinekaan bangsa.
2. Memperkokoh kegotong-royongan rakyat dalam memecahkan masalah bersama.
3. Memperkuat ekonomi rakyat melalui penataan sistem produksi, reforma agraria, pemberian proteksi, perluasan akses pasar, dan permodalan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.