JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan menugaskan 10 personel untuk memberikan pengawalan secara melekat kepada setiap calon gubernur dan calon wakil gubernur. Pengawalan tersebut akan diberikan sejak Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta resmi menetapkan cagub dan cawagub yang bertarung pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Setiap pasangan cagub dan cawagub nanti ada 10 polisi yang menempel," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/9/2016).
Iriawan menjelaskan, pengamanan tersebut diberikan kepada tiap cagub dan cawagub untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan terjadi saat berlangsungnya tahapan pilkada.
Selain pengawalan melekat pada tiap cagub-cawagub, Polda Metro Jaya juga akan menyiagakan 15.000 personel untuk mengamankan seluruh tahapan Pilkada DKI.
Mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu menambahkan, pihaknya akan melakukan patroli siber untuk mengantisipasi kampanye hitam di dunia maya yang kerap terjadi saat berlangsungnya pilkada.
"Patroli siber tetap diaktifkan, karena itu sudah hal penting Pak Kapolda lama (Irjen Pol Moechgiyarto) sudah melakukan itu," ucapnya.
Tahapan Pilkada DKI Jakarta 2017 dimulai dengan pendaftaran pasangan calon di KPU DKI Jakarta pada 21-23 September 2016. Tahapan kampanye dan debat publik akan dilaksanakan pada 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017, dan pencoblosan dilakukan pada 15 Februari 2017.