Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/09/2016, 15:01 WIB
|
EditorIndra Akuntono


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sidang gugatan kepemilikan lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, oleh penggugat, Toeti Nozlar Soekarno, dan tergugat, Pemprov DKI, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).

Sidang dengan agenda pembuktian oleh penggugat, Toeti, berlangsung singkat. Dalam persidangan, pengacara Toeti, Taufiq, menunjukkan sertifikat lahan tersebut atas nama Toeti Nozlar Soekarno.

Selain itu, Taufiq juga menyerahkan dokumen berisi Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Pemerintah yang isinya mengenai pengelolaan teknis aset milik pemerintah.

"Ya intinya setiap tanah milik daerah itu harus dibuat sertifikat 30 hari setelah AJB (akta jual beli)," ujar Taufiq, di PN Jakarta Pusat.

Di dalam ruang sidang, tampak hadir dua petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat. Saat dikonfirmasi, Taufiq mengatakan kedua petugas tersebut hadir karena pihak Toeti meminjam sertifikat yang telah diserahkan ke BPN Jakarta Barat untuk dilakukan balik nama oleh Pemerintah Daerah DKI.

"Sertifikatnya kami pinjam karena ini sudah proses balik nama, kami kan menjual ceritanya. Dinas Perumahan balik nama, nggak boleh dong kami ambil sertifikat," ujar Taufiq.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian penggugat. Toeti Soekarno mengajukan gugatan terkait lahan di Cengkareng Barat.

Toeti menuntut agar Pemprov DKI mencabut lahan di Cengkareng Barat dari kartu inventaris barang Pemprov DKI. Sejumlah mediasi telah dilakukan, namun tidak menemui hasil. Kini, upaya penyelesaian perkara tersebut harus diselesaikan di meja hijau.

Kompas TV Ahok Beberkan Proses Beli Lahan Cengkareng
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Separator di 'Flyover' Pesing Hancur dan Berhamburan di Jalan, Kini Sudah Dibersihkan

Separator di "Flyover" Pesing Hancur dan Berhamburan di Jalan, Kini Sudah Dibersihkan

Megapolitan
Hari Ini, Polda Metro Periksa Amanda Terkait Fitnah Disebut Pembisik oleh Mario Dandy

Hari Ini, Polda Metro Periksa Amanda Terkait Fitnah Disebut Pembisik oleh Mario Dandy

Megapolitan
Simak, Lokasi dan Syarat Lengkap Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi Tanggal 27 Maret-1 April 2023

Simak, Lokasi dan Syarat Lengkap Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi Tanggal 27 Maret-1 April 2023

Megapolitan
Jalani Sidang Dugaan Penganiayaan D, AG Bakal Didampingi Orangtua di PN Jakarta Selatan

Jalani Sidang Dugaan Penganiayaan D, AG Bakal Didampingi Orangtua di PN Jakarta Selatan

Megapolitan
Jaksa Bakal Bacakan Tuntutan Anak Buah Teddy Minahasa Hari Ini di PN Jakarta Barat

Jaksa Bakal Bacakan Tuntutan Anak Buah Teddy Minahasa Hari Ini di PN Jakarta Barat

Megapolitan
Jejak Natalia Rusli yang Buron 4 Bulan, Merasa Dikriminalisasi Kini Serahkan Diri ke Polisi

Jejak Natalia Rusli yang Buron 4 Bulan, Merasa Dikriminalisasi Kini Serahkan Diri ke Polisi

Megapolitan
Jangan Ketinggalan, Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Murah di Jakarta Timur pada 27-29 Maret

Jangan Ketinggalan, Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Murah di Jakarta Timur pada 27-29 Maret

Megapolitan
Pengacara Natalia Rusli Langsung Ditahan Usai Serahkan Diri ke Polres Jakbar

Pengacara Natalia Rusli Langsung Ditahan Usai Serahkan Diri ke Polres Jakbar

Megapolitan
Akhir Pelarian Natalia Rusli, Menyerahkan Diri Setelah Hampir 4 Bulan Jadi Buronan Polisi

Akhir Pelarian Natalia Rusli, Menyerahkan Diri Setelah Hampir 4 Bulan Jadi Buronan Polisi

Megapolitan
Peternakan dan Tempat Dekor di Pondok Kopi Kebakaran, 132 Ekor Kambing Hangus

Peternakan dan Tempat Dekor di Pondok Kopi Kebakaran, 132 Ekor Kambing Hangus

Megapolitan
Azas Tigor Jadi Komisaris LRT Jakarta, Fraksi PKS: Mungkin supaya Enggak Berisik

Azas Tigor Jadi Komisaris LRT Jakarta, Fraksi PKS: Mungkin supaya Enggak Berisik

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 27 Maret 2023, BMKG: Sebagian Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Siang Hari

Perkiraan Cuaca 27 Maret 2023, BMKG: Sebagian Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Siang Hari

Megapolitan
Menengok Pasar Kue Subuh Senen yang Masyhur, Sentra Kue Basah yang Dijual mulai Rp 1.000

Menengok Pasar Kue Subuh Senen yang Masyhur, Sentra Kue Basah yang Dijual mulai Rp 1.000

Megapolitan
Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polres Jakarta Barat Usai 4 Bulan Jadi Buron Polisi

Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polres Jakarta Barat Usai 4 Bulan Jadi Buron Polisi

Megapolitan
Laris Manis Bolu Rp 5.000-an Aswin di Pasar Kue Subuh Senen, Mampu Hasilkan Omzet Belasan Juta Rupiah

Laris Manis Bolu Rp 5.000-an Aswin di Pasar Kue Subuh Senen, Mampu Hasilkan Omzet Belasan Juta Rupiah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke