Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Rakyat Tak Butuh Ladang Gandum, Rakyat Butuh Roti

Kompas.com - 27/09/2016, 09:29 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menunda penggusuran permukiman warga di bantaran Kali Ciliwung di daerah Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Alasanya karena ada warga yang memiliki sertifikat hak milik atas rumah dan lahan yang mereka tempati di sana.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebutkan adanya sertifikat hak milik merupakan dampak dari adanya Program Operasi Nasional Agraria atau Prona tahun 1981.

Program yang dijalankan Badan Pertanahan Nasional memungkinkan rakyat miskin memperoleh sertifikat atas tanah yang mereka tempati.

"Itu karena dulu ada program Prona, justifikasi atas orang miskin dikasih, itu yang konyol dulu," kata Ahok di Balai Kota, Senin (26/9/2016).

Pria yang biasa disapa Ahok itu mengkritik kebijakan tersebut. Ia menilai jika ingin membantu rakyat miskin, harusnya saat itu pemerintah tidak membuat sertifikat hak milik warga. Tetapi memberikan subsidi pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan transportasi.

Ia mengutip ungkapan yang menurutnya terkenal di zaman Revolusi Perancis.

"Bahasa Revolusi Perancis 'rakyat tidak butuh ladang gandum, rakyat butuh roti'. Rakyat jangan dimanjakan. Sudah melanggar, dikasih sertifikat," kata Ahok.

Ahok menyatakan pihaknya akan menyelesaikan masalah adanya warga yang memiliki sertifikat hak milik itu melalui mekanisme konsinyasi di pengadilan. Setelah konsinyasi, kata dia, eksekusi pembongkaran akan dilakukan.

Ahok menyatakan, mayoritas warga Bukit Duri setuju untuk direlokasi ke Rusunawa Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Ia menyebut hanya segelintir warga yang menolak pindah.

Rencananya, ada 363 bidang di RW 09, 10, 11, dan 12 Bukit Duri yang akan digusur terkait proyek normalisasi Sungai Ciliwung. Bidang-bidang itu terdiri dari bangunan atau lahan. Totalnya, ada 460 bidang yang menjadi target penggusuran. Sebanyak 97 di antaranya sudah digusur pada awal tahun ini.

"Ada yang bilang, 'Saya sudah 30 tahun Pak tinggal di sini'. Ya saya jawab, 'harusnya sudah 30 tahun cukup dong melanggarnya. Bukan berarti meresmikan Anda yang melanggar 30 tahun'. Sudah baik hati saya enggak minta bayar sewa tanah negara," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com