JAKARTA, KOMPAS.com - Pagi ini, Rabu (28/9/2016), Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan akan menertibkan bangunan-bangunan yang ada di bantaran Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Hingga Selasa kemarin, sudah ada 313 keluarga di RW 09, 10, 11, dan 12, yang pindah ke Rusun Rawa Bebek, sementara 70 keluarga belum mengambil unit rusun. Warga yang menerima relokasi sebagian besar sudah membongkar bangunannya.
Sebanyak 66 keluarga menolak direlokasi.
Pada Januari tahun ini, 97 bidang tanah di Bukit Duri telah lebih dulu digusur. Proyek normalisasi Ciliwung yang dikerjakan langsung oleh pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), mendesak untuk segera dirampungkan, mengingat musim penghujan akan tiba dalam waktu dekat.
Pasalnya, sebagian besar warga sudah pasrah akan relokasi dan memilih pindah ke Rusun yang disediakan. Adapun yang menolak, menyatakan tak akan melawan dengan kekerasan.
Selain menggugat upaya normalisasi Sungai Ciliwung di PN Jakarta Pusat, warga yang menolak juga telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, mempertanyakan keabsahan dan kewenangan surat peringatan (SP-1) yang diterbitkan Pemkot Jakarta Selatan. Pemerintah dianggap telah berupaya menghilangkan barang bukti di tengah jalannya sidang, yaitu rumah-rumah warga yang telah puluhan tahun berdiri di sana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.