Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Menghilangkan Papan Reklame dari JPO di Jakarta

Kompas.com - 28/09/2016, 09:42 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang berupaya menghilangkan papan reklame dari seluruh jembatan penyeberangan orang (JPO) yang ada di seluruh Ibu Kota. Tindakan itu dilakukan menyusul ambruknya JPO Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/9/2016) lalu.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meyakini bahwa ambruknya besi-besi penyangga pada sisi JPO Pasar Minggu akibat dipasangi papan reklame. Ia menilai papan reklame menyebabkan sirkulasi angin menjadi terhambat. Dampaknya, JPO tak kuat menahan beban saat terjadi angin kencang.

"Jadi JPO harusnya terbuka. Tidak boleh ada dinding yang menahan angin. Dari sisi keamanan juga mengantisipasi kalau terjadi perampokan dan pelecehan," kata Ahok di Balai Kota, Senin (26/9/2016).

Menurut Ahok, JPO Pasar Minggu merupakan JPO lama yang pembangunannya hasil kerjasama dengan swasta. Kerjasama itu membuat swasta memiliki kompensasi untuk memasang iklan di JPO.

Ahok menyatakan, ke depan pembangunan JPO tidak boleh lagi mengandalkan kerjasama dengan swasta.

"Semua yang enggak benar kami bongkar. Termasuk iklan-iklan yang masih ada kontrak, kami balikin saja sudah. Ini kan La Nina ya, angin kencang akan terus dan enggak bisa diprediksi. Hujan kencang, Jakarta bahaya," kata dia di sela-sela kunjungannya di Kepulauan Seribu, Selasa kemarin.

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mencatat ada 59 JPO yang kini dipasangi papan reklame. Kepala Dishubtrans Andri Yansyah mengaku sudah menginstruksikan agar papan reklame tersebut dilepas.

"Total yang 59 titik itu yang akan kami minta agar dikaji dan dihapuskan. Dihapus untuk iklannya saja," kata Andri.

Menurut Andri, jumlah semua JPO di Jakarta mencapai 318 titik. Sebanyak 289 unit di antaranya dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI, 26 unit oleh Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum, dan 10 unit oleh PT Kereta Api Indonesia.

Setelah kejadian ambruknya JPO di Pasar Minggu, Andri menyatakan, Pemprov DKI akan melarang pemasangan papan reklame di JPO. Larangan itu akan segera disampaikan kepada semua pengelola JPO.

"Sudah beberapa kali bikin surat bahwa reklame yang nempel di JPO itu tidak sesuai ketentuan," kata Andri.

Sementara itu, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) disebut telah mendapat instruksi dari Ahok agar Transjakarta ke depan mengelola semua JPO yang ada Jakarta. Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, tujuan Ahok meminta perusahaannya mengelola JPO untuk mempermudah komersialisasi JPO.

Meski bertujuan mengomersialisasi JPO, Budi menyatakan, komersialisasi yang akan dijalankan PT Transjakarta tidak seperti yang dilakukan saat ini. Ia menegaskan, komersialisasi JPO tidak akan dilakukan dengan memperbolehkan pemasangan papan reklame.

Budi menyatakan, pihaknya akan mematuhi larangan pemasangan papan reklame di JPO yang akan segera diterapkan.

"Karena yang dilarang itu bukan iklannya, melainkan papan reklamenya," kata dia.

Menurut Budi, komersialisasi JPO tidak harus dilakukan dengan cara pemasangan papan reklame dalam ukuran besar. Ia menyebut, ada cara lain yang akan membuat iklan tetap memiliki daya tarik bagi konsumen tanpa harus mengganggu estetika.

"Contohnya operator handphone. Orang sudah bisa tahu kok kalau warna merah itu dari operator ini, warna kuning operator yang lain," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com