JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Museum Rekor Indonsia (MURI), Jaya Suprana, menyesalkan penggusuran yang dilakukan di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016).
Jaya menyesalkan lantaran penggusuran tetap dilakukan meski proses hukum sedang berjalan. Jaya yang beberapa kali ikut memberikan dukungan kepada warga Bukit Duri itu mengatakan, pemerintah seharusnya tidak boleh melakukan penggusuran saat proses hukum sedang berlangsung.
Menurut dia, warga Bukit Duri sudah mengadukan kasus mereka ke Presiden, MPR, DPR bahkan dengan berdoa. Namun, nyatanya penggusuran hari ini tetap jadi dilakukan.
Jaya menilai, penggusuran itu jauh dari sila ke lima dalam Pancasila tentang 'Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia'.
"Hanya orang buta dan tuli yang mengganggap ini sebagai keadilan sosial. Padahal di sila ke lima itu jelas, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, lho," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.