JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Prabowo Soenirman, menyayangkan penggusuran kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9/2016) ini.
Padahal, gugatan class action warga Bukit Duri sampai saat ini masih berlangsung di pengadilan.
"Seharusnya Pemprov DKI menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan selama proses hukum masih berjalan," kata Prabowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu.
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Suasana pembongkaran rumah warga di Bukit Duri, Tebet, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur bangunan yang berbatasan langsung dengan Sungai Ciliwung terkait upaya normalisasi, dan akan merelokasi warga ke Rusun Rawa Bebek.
Menurut Prabowo, Pemprov DKI lagi-lagi mengedepankan sikap arogansi dalam menertibkan permukiman warga. Dia berharap nantinya Pemprov DKI bisa berdialog dengan warga sebelum melakukan penertiban. Dialog tersebut juga harus dilakukan secara tuntas. Artinya, sampai warga tidak keberatan dengan rencana penertiban itu.
"Ke depan, Pemda harus melakukan secara humanis dan manusiawi dengan cara dialog," kata Prabowo.
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Proses pembongkaran rumah warga di Bukit Duri, Tebet, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur bangunan yang berbatasan langsung dengan Sungai Ciliwung terkait upaya normalisasi, dan akan merelokasi warga ke Rusun Rawa Bebek.
Kawasan Bukit Duri mulai dibongkar pagi tadi. Penertiban itu merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk menormalisasi Sungai Ciliwung. Penertiban berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan dari warga Bukit Duri walau warga sempat melakukan aksi damai untuk mencoba bertahan.
Sejumlah elemen warga menyayangkan penggusuran pagi ini lantaran warga masih melakukan proses hukum dengan menggugat pemerintah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.