JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Prabowo Soenirman, menyayangkan penggusuran kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9/2016) ini.
Padahal, gugatan class action warga Bukit Duri sampai saat ini masih berlangsung di pengadilan.
"Seharusnya Pemprov DKI menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan selama proses hukum masih berjalan," kata Prabowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu.
"Ke depan, Pemda harus melakukan secara humanis dan manusiawi dengan cara dialog," kata Prabowo.
Sejumlah elemen warga menyayangkan penggusuran pagi ini lantaran warga masih melakukan proses hukum dengan menggugat pemerintah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.