JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjelaskan mengapa dia sempat mendatangi bar seusai memesan minuman di Kafe Olivier, Januari 2016 lalu.
Hal itu diungkapkan Jessica dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
"Kebiasaan saya di Australia, pas pesan minuman, langsung bayar di bar. Waktu saya mau bayar, diarahkan ke kasir sama waiters," kata Jessica di hadapan majelis hakim.
Sebelum menjelaskan hal tersebut, jaksa penuntut umum sempat menayangkan rekaman CCTV Kafe Olivier sekaligus mengonfirmasi apakah memang benar Jessica yang ada dalam video itu.
Jessica juga menerangkan, dalam obrolan di chat group WhatsApp, Jessica memberi tahu bahwa dia tiba lebih awal di Kafe Olivier lalu menawarkan untuk memesankan minuman kepada teman-temannya.
"Di grup, yang jawab Mirna saja. Dia kan suka sama vietnamese ice coffee, saya tanya apa mau pesan itu saja, Mirna bilang iya," tutur Jessica. (Baca: Jessica Terlihat Celingak-celinguk Setelah Pesan Minuman Koktail)
Dari sana, Jessica memesankan es kopi vietnam dan dua minuman lain jenis cocktail. Minuman cocktail dipesan oleh Jessica selain es kopi vietnam karena dia melihat ada promo di kafe itu untuk menu minuman cocktail.
Sidang baru saja dimulai menjelang pukul 11.00 WIB. Hingga saat ini, sidang masih berlangsung dengan jaksa yang menanyakan soal kedatangan Jessica ke Kafe Olivier hingga cara pemesanan tempat serta minuman di sana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.