Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelintasan Senen Ditutup

Kompas.com - 28/09/2016, 16:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan akan menutup satu jalur di pelintasan sebidang di Senen, Jakarta Pusat, mulai 1 Oktober pukul 00.00. Seluruh pengendara dari arah Tugu Tani ke Cempaka Putih harus melewati terowongan.

Menurut Direktur Keselamatan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Edi Nursalam, sosialisasi penutupan pelintasan sebidang dilakukan sejak sebulan lalu.

”Bersamaan dengan penutupan itu, palang pintu pelintasan akan kami posisikan tertutup secara permanen,” ujarnya, Selasa (27/9).

 Rekayasa lalu lintas di sekitar pelintasan sebidang Senen sedang disiapkan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI. Empat lampu lalu lintas di perempatan Senen akan dikurangi menjadi dua lampu. Selain itu, akses masuk stasiun juga diubah lewat pintu belakang stasiun.

Edi menambahkan, penutupan pelintasan sebidang Senen sudah mendesak karena potensi kecelakaan lalu lintas sangat tinggi. Penutupan pelintasan sebidang juga mencegah kecelakaan seperti di pelintasan Angke, beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia DKI Achmad Izzul Waro berpendapat, penutupan pelintasan di Senen berpotensi menimbulkan kemacetan. Namun, penutupan pelintasan itu mendesak karena lalu lintas kereta api terus bertambah, sementara tingkat kedisiplinan pengguna jalan raya kurang.

 ”Jangan sampai timbul korban baru karena kecelakaan di pelintasan sebidang, lalu menyalahkan pemerintah karena tak kunjung menutup pelintasan, terutama di lokasi yang sudah dibangun terowongan atau jalan layang,” kata Izzul.

Ia mendukung penutupan pelintasan di Senen dilakukan bertahap. Pemerintah juga perlu meningkatkan kapasitas transjakarta sehingga warga punya alternatif meninggalkan kendaraan pribadi dan berpindah ke angkutan umum. ”Jika tanpa alternatif, artinya menekan mobilitas atau aktivitas ekonomi warga,” ujarnya.

Selain moda transportasi, alternatif yang ditawarkan kepada warga bisa berupa rute perjalanan atau waktu perjalanan. Alternatif rute perjalanan dilakukan dengan rekayasa lalu lintas ke jalur lain, bahkan bisa pula dengan pengendalian lalu lintas di jalur itu seperti halnya kebijakan ganjil-genap di Jalan MH Thamrin dan Jenderal Sudirman.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, pembatasan lalu lintas dimungkinkan jika ada angkutan umum yang sesuai standar pelayanan minimum dan kecepatan rata-rata 10 km per jam atau kurang.

Pelintasan di Senen adalah satu dari 19 titik pelintasan sebidang yang diusulkan untuk ditutup Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. Penutupan 19 titik itu dipilih karena telah dilengkapi jalur tak sebidang dengan rel, seperti jalan layang ataupun terowongan. (DEA/MKN)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 28 September 2016, di halaman 28 dengan judul "Oktober, Satu Jalur di Pelintasan Senen Ditutup".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com