JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga mushala di Bukit Duri, mushala Al-Hidayah di RT 06 RW 10, mushala Al-Iksaniyah RT 10 RW 12, mushala As-Sa'adah di RT 06 RW 12, serta Masjid Al-Hidayah di RT 05 RW 12, tidak termasuk dalam bangunan yang dibongkar.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan mushala tidak dibongkar untuk keperluan ibadah warga sementara.
"Enggak kami bongkar tempat ibadah. Nanti kalau dibongkar yang di sini bagaimana kalau mau ibadah," ujar Tri, Rabu (28/9/2016).
Tri memastikan meski mushala tersebut masuk ke dalam rencana normalisasi, pihaknya akan mengganti sebab bangunan itu milik warga.
"Kalau ada lahan kami bangun kalau tidak ada (lahan) kami ganti uang," katanya. (Baca: Ahok Tak Bisa Lagi Tunda Penertiban Bukit Duri)
Camat Tebet Mahludin mengatakan meski tidak bersertifikat, lahan mushala dan masjid itu merupakan tanah wakaf dan dimiliki oleh warga. Ia mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan warga untuk penggantian tanah dan bangunannya.
"Nanti-lah kalau sudah diganti rugi baru dibongkar, ini rumah di sebelahnya juga kami enggak bongkar, nanti roboh juga," kata Mahludin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.