Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Terbitkan Pergub Gratis Naik Transjakarta untuk Pemegang KJP, Penyandang Disabilitas, dan Lansia

Kompas.com - 29/09/2016, 17:40 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerbitkan peraturan gubernur tentang layanan bus transjakarta gratis. Aturan itu tertuang dalam Pergub Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.

Pergub itu ditandatangani Basuki atau Ahok pada 18 Agustus 2016 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Pelayanan transjakarta secara gratis menyasar masyarakat tertentu, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan PNS DKI, tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta, peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP, karyawan swasta tertentu, penghuni rumah susun sederhana sewa; dan penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Kemudian penerima beras keluarga sejahtera yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), veteran Republik Indonesia, penyandang disabilitas, dan penduduk lanjut usia.

Bagi PNS dan pensiunan DKI Jakarta yang ingin menikmati layanan ini wajib memiliki kartu identitas pegawai dan pensiun. Kemudian karyawan swasta yang gajinya sebesar nilai upah minimum provinsi (UMP) 2016 DKI dan sistem penggajiannya menggunakan Bank DKI juga dapat menikmati layanan itu. Untuk pekerja, wajib memiliki rekening dan kartu Bank DKI.

Penerima beras keluarga sejahtera harus dibuktikan dengan menunjukkan kartu yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat sebagai penanda rumah tangga miskin, dan KTP Jabodetabek.

Anggota TNI/Polri yang dapat menggunakan transjakarta gratis adalah anggota yang tengah mengenakan seragam dinas dari kesatuan masing-masing serta dibuktikan dengan kartu anggota TNI/Polri.

Adapun penduduk lansia yang bisa menggunakan transjakarta gratis harus memiliki KTP DKI Jakarta dan berusia 60 tahun ke atas dan PT Transjakarta akan mengeluarkan kartu khusus yang terintegrasi dengan Bank DKI.

Kompas TV Pengemudi Transjakarta Rayakan Lebaran di Jalan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Megapolitan
Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Megapolitan
Walkot Depok Idris: Saya 'Cawe-cawe' Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Walkot Depok Idris: Saya "Cawe-cawe" Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Megapolitan
Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Megapolitan
Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com