Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Putuskan NCICD, Belum Ada Kajian Komprehensif soal Dampak Menyeluruh

Kompas.com - 29/09/2016, 18:00 WIB

Alan Koropitan, Koordinator Bidang Kajian Strategis Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor, mengatakan, dalam kaitan dengan NCICD, ia hanya setuju pembangunan tanggul fase A. ”Saya sepakat untuk fase A. Bangun tanggul untuk penahan di pesisir, lalu perbaiki sanitasi, pencemaran, dan penurunan tanah,” katanya.

Cegah banjir

Pandangan berbeda disampaikan peneliti di Departemen Teknik Lingkungan Universitas Indonesia, Firdaus Ali, yang juga Direktur Indonesia Water Institute. Menurut dia, tanggul laut raksasa itu justru dibutuhkan untuk mencegah banjir di Jakarta.

Dengan kondisi penurunan muka tanah dan kenaikan air laut, banjir kian berpotensi menggenangi Jakarta karena 13 sungai makin tak mampu mengalirkan air ke Teluk Jakarta.

Dalam kondisi seperti itu, rekayasa teknik yang bisa ditempuh adalah menurunkan level muka air di Teluk Jakarta hingga di bawah muka air di muara sungai. Rekayasa ini bisa dilakukan dengan membangun tanggul lepas pantai yang dilengkapi pompa untuk mengatur muka air.

Dihubungi terpisah, Direktur Pengairan dan Irigasi Bappenas Donny Adzan mengatakan, tanggul fase A NCICD dan reklamasi dua hal berbeda. Tanggul fase A NCICD memiliki tujuan mengatasi kebencanaan, sementara reklamasi lebih bertujuan pembangunan.

Menurut Donny, dalam program Strategi Pengamanan Pesisir Jakarta (Jakarta Coastal Defence Strategy/JCDS) tahun 2012, kedua proyek itu dimasukkan jadi satu kesatuan. Pada 2015, ketika JCDS berubah jadi NCICD, keduanya dipisahkan.

Setelah reklamasi pulau-pulau di Teluk Jakarta dimoratorium, April lalu, pemerintah memutuskan kedua proyek diintegrasikan lagi. ”Sekarang disuruh integrasi lagi, artinya JCDS juga, kan?” ujar Donny.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Wismana Adi Suryabrata menyatakan, kajian mengenai NCICD ditargetkan rampung Oktober 2016. ”Kajian ini mengakomodasi kajian-kajian yang ada sebelumnya. Kami tidak mulai dari nol,” ujar Wismana.

Kajian kali ini melengkapi kajian JCDS dan NCICD sebelumnya. Selain untuk menjaga Jakarta dari risiko banjir, baik dari sungai maupun laut, proyek ini juga mencakup penanganan sejumlah masalah dasar, seperti air bersih, penurunan muka tanah, sanitasi, dan strategi pengembangan kota.

Staf Khusus Menteri Koordinator Kemaritiman Atmadji Sumarkidjo, kemarin, mengatakan, Bappenas akan mengumumkan hasil evaluasinya pada 26-27 Oktober. (AIK/MKN/JAL/HLN/ DEA/NDY/HAR)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 September 2016, di halaman 1 dengan judul "Hati-hati Putuskan NCICD".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com