Alan Koropitan, Koordinator Bidang Kajian Strategis Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor, mengatakan, dalam kaitan dengan NCICD, ia hanya setuju pembangunan tanggul fase A. ”Saya sepakat untuk fase A. Bangun tanggul untuk penahan di pesisir, lalu perbaiki sanitasi, pencemaran, dan penurunan tanah,” katanya.
Cegah banjir
Pandangan berbeda disampaikan peneliti di Departemen Teknik Lingkungan Universitas Indonesia, Firdaus Ali, yang juga Direktur Indonesia Water Institute. Menurut dia, tanggul laut raksasa itu justru dibutuhkan untuk mencegah banjir di Jakarta.
Dengan kondisi penurunan muka tanah dan kenaikan air laut, banjir kian berpotensi menggenangi Jakarta karena 13 sungai makin tak mampu mengalirkan air ke Teluk Jakarta.
Dalam kondisi seperti itu, rekayasa teknik yang bisa ditempuh adalah menurunkan level muka air di Teluk Jakarta hingga di bawah muka air di muara sungai. Rekayasa ini bisa dilakukan dengan membangun tanggul lepas pantai yang dilengkapi pompa untuk mengatur muka air.
Dihubungi terpisah, Direktur Pengairan dan Irigasi Bappenas Donny Adzan mengatakan, tanggul fase A NCICD dan reklamasi dua hal berbeda. Tanggul fase A NCICD memiliki tujuan mengatasi kebencanaan, sementara reklamasi lebih bertujuan pembangunan.
Menurut Donny, dalam program Strategi Pengamanan Pesisir Jakarta (Jakarta Coastal Defence Strategy/JCDS) tahun 2012, kedua proyek itu dimasukkan jadi satu kesatuan. Pada 2015, ketika JCDS berubah jadi NCICD, keduanya dipisahkan.
Setelah reklamasi pulau-pulau di Teluk Jakarta dimoratorium, April lalu, pemerintah memutuskan kedua proyek diintegrasikan lagi. ”Sekarang disuruh integrasi lagi, artinya JCDS juga, kan?” ujar Donny.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Wismana Adi Suryabrata menyatakan, kajian mengenai NCICD ditargetkan rampung Oktober 2016. ”Kajian ini mengakomodasi kajian-kajian yang ada sebelumnya. Kami tidak mulai dari nol,” ujar Wismana.
Kajian kali ini melengkapi kajian JCDS dan NCICD sebelumnya. Selain untuk menjaga Jakarta dari risiko banjir, baik dari sungai maupun laut, proyek ini juga mencakup penanganan sejumlah masalah dasar, seperti air bersih, penurunan muka tanah, sanitasi, dan strategi pengembangan kota.
Staf Khusus Menteri Koordinator Kemaritiman Atmadji Sumarkidjo, kemarin, mengatakan, Bappenas akan mengumumkan hasil evaluasinya pada 26-27 Oktober. (AIK/MKN/JAL/HLN/ DEA/NDY/HAR)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 September 2016, di halaman 1 dengan judul "Hati-hati Putuskan NCICD".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.