Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Bantaran Kali Krukut di Kemang Segera Digusur

Kompas.com - 30/09/2016, 10:57 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah permukiman warga di bantaran Sungai Ciliwung di Bukit Duri, Jakarta Selatan, ditertibkan Rabu (28/9/2016) lalu demi proyek normalisasi Ciliwung, kini giliran kawasan Kemang dan sekitarnya di Jakarta Selatan juga akan ditertibkan untuk pelebaran Kali Krukut.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, penggusuran Kali Krukut akan dilakukan setelah beres seluruh proses penggusuran kawasan pinggiran Sungai Ciliwung di Bukit Duri.

Penggusuran bantaran Kali Krukut di kawasan Kemang juga dikebut mengingat puncak La Nina yang diprediksi jatuh pada Februari 2017. Femena La Nina itu akan membuat Jakarta rawan bencana.

"Tahun ini akan kami beresin karena kejar La Nina," kata Ahok di Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Penataan Kali Krukut akan dilakukan Dinas Tata Air DKI Jakarta. Kepala Dinasnya, Teguh Hendrawan, mengatakan, saat ini masih menunggu inventarisasi bangunan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Teguh hanya menyatakan bahwa Kali Krukut sudah akut sebab di beberapa titiknya hanya tersisa tiga meter dari lebar seharusnya 20 meter.

"Kuncinya (pelaksanaan inventarisasi) sama Pak Wali Kota Selatan, pengembalian lebar kali yang diminta Pak Gubernur itu selebar 20 meter," kata dia.

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi sendiri mengatakan tidak akan pandang bulu dalam menertibkan bangunan di wilayahnya. Tak hanya rumah tanpa sertifikat di bantaran kali, Tri menyebut Hotel Pop Kemang, Kemang Village, dan Joop Fine juga harus dibongkar.

"Pokokya melanggar trase lima meter bongkar. Biar dia punya sertifikat juga tapi kan dia melanggar peraturan bangunan," kata Tri.

Pasal 12 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai menyebutkan, garis sempadan sungai bertanggul di luar kawasan perkotaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf d ditentukan paling sedikit berjarak 5 m (lima meter) dari tepi luar kaki tanggul sepanjang alur sungai.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan, Fredy Setiawan, mengatakan, pihaknya sudah mengantongi data bangunan yang melanggar dari lurah-lurah di 16 kelurahan di Jakarta Selatan yang dilewati Kali Krukut.

Proses penertiban akan diawali pematokan oleh Dinas Penataan Kota bagi bangunan yang melanggar, lalu diusulkan ke BPN untuk peta bidangnya. Pemetaan bidang itu menjadi dasar mana saja bangunan dan lahan yang kena penertiban.

Pihak Pemkot Jakarta Selatan selaku pembebas lahan, sejak awal pekan ini sudah mulai menyepakati bidang-bidang yang akan ditertibkan dengan Dinas Tata Air selaku pelaksana pelebaran kali.

"Pendataan sementara itu ada 4.000 bangunan yang melanggar. Kami tunggu saja inventarisirnya benar-benar rampung, secepatnya tunggu saja tanggalnya," kata Fredy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com