Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Pengalihan Arus Lalu Lintas Selama Pelintasan Sebidang di Senen Ditutup

Kompas.com - 30/09/2016, 17:37 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan, pelintasan sebidang di kawasan Senen, Jakarta Pusat, akan ditutup mulai 1 Oktober-31 Oktober 2016.

Penutupan ini dilakukan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dalam rangka uji coba.

(Baca juga: Mulai Tahun Ini, 19 Pelintasan Sebidang Kereta Api di Jakarta akan Ditutup)

Akibat penutupan ini, akan terjadi perubahan arah lalu lintas, baik lalu lintas kendaraan pribadi maupun rute angkutan umum.

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta sudah menyusun rute pengalihan arus lalu lintas.

Berikut pengalihan arus lalu lintas untuk kendaran pribadi:

1. Arus lalu lintas dari Utara–Timur. Untuk lalu lintas dari Jalan Gunung Sahari menuju Jalan Letjen Suprapto disarankan untuk melalui Jalan Gunung Sahari 5–Jalan Garuda–Jalan Kemayoran Gempol–Jalan Utan Panjang Timur–Jalan Tanah Tinggi Timur.

2. Arus lalu lintas dari Timur ke Utara. Untuk lalu lintas dari Jalan Letjen Suprapto yang hendak ke Gunung Sahari disarankan untuk melalui Jalan Pasar Senen-Jalan Kramat Bunder-Jalan Stasiun Pasar Senen-Jalan Kepu Selatan-Jalan Bungur Besar Raya.

3. Arus lalu lintas dari Timur ke Selatan. Untuk lalu lintas dari Letjen Suprapto menuju Jalan Kramat Raya disarankan untuk melewati Jalan Tanah Tinggi IV-Jalan Tanah Tinggi VI-Jalan Kembang Pacar-Jalan Kramat Pulo-Jalan Kramat Raya.

4. Arus lalu lintas dari Selatan ke Timur. Untuk lalu lintas dari Jalan Kramat Raya menuju Letjen Suprapto disarankan untuk melalui Jalan Kwitang-putar balik Mako Korps Marinir AL-Jalan Prapatan-Jalan Kramat Bunder (melewati underpass).

5. Arus lalu lintas Selatan-Utara. Untuk lalu lintas arah Jalan Kramat Raya-Jalan Senen Raya disarankan untuk melalu Jalan Kwitang-putar balik Mako Korps Marinir AL-Jalan Prapatan-Jalan Senen Raya.

(Baca juga: Pelintasan Sebidang di Kalibata Akan Ditutup Permanen)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com