JAKARTA, KOMPAS.com - Pada hari terakhir periode pertama tax amnesty dengan tarif 2 persen, Jumat (30/9/2016), Kantor Pajak Pratama Grogol Petamburan Jakarta Barat membuka pelayanan hingga pukul 00.00.
Berdasarkan pantauan Wartakota, Jumat, lantai 3 KPP Grogol Petamburan ini terlihat lengang. Tak ada antrean panjang di tempat pemeriksaan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak.
(Baca juga: Peserta "Tax Amnesty" Membeludak, "Server" Ditjen Pajak "Hang")
Hanya terlihat beberapa wajib pajak yang sedang duduk menunggu giliran. Tak seperti pekan lalu, hari ini terlihat banyak kursi kosong.
Para wajib pajak yang terlihat di KPP ini tampak menenteng berkas SPT tahunan dalam jumlah banyak.
Beberapa petugas pajak yang mengenakan baju batik berwarna hijau nampak sibuk melayani para wajib pajak.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Grogol Ar Ar Aryaman, terlihat adanya penurunan jumlah wajib pajak yang mengurus tax amnesty di KPP Pratama Grogol.
Ia menduga, jumlah yang mengurus tax amnesty ini berkurang karena sudah dibuka banyak counter yang melayani pengurusan tax amnesty, seperti kantor pusat dan KPP madya.
"Sampai sore ini kita menerima sekitar 600 wajib pajak, memang mengalami penurunan dibandingkan hari Kamis lalu, kita melayani hampir 1.200 wajib pajak dalam satu hari," ujar dia.
(Baca juga: Bos Sinarmas dan Bos Alfamart Ikut "Tax Amnesty")
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa bulan ini terjadi lonjakan jumlah wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty. Puncaknya terjadi pada Kamis (29/9/2016).
Hari itu, wajib pajak yang menyetor SPT membeludak.
Untuk layanan hari ini, KPP Grogol tidak menerbitkan tanda terima. Hal ini dilakukan untuk memudahkan para wajib pajak yang ingin mendapatkan tebusan rendah.
"Jadi kita hanya menerbitkan tanda terima sementara apabila ada kekurangan nanti akan dipanggil lagi, kita hanya cek kelengkapannya. Jika nanti WP (wajib pajak) dipanggil karena ada kekurangan, WP tetap mendapatan tarif tebusan rendah 2 persen karena sudah mendapatkan tanda terima sementara tadi," tutur Aryaman
Untuk periode kedua, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Grogol tetap melakukan prosedur seperti sebelumnya.
(Joko Supriyanto)