Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Berat Sudah Disiapkan untuk Merobohkan Gedung Panin Bank di Bintaro

Kompas.com - 30/09/2016, 20:31 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com -
PT Wahana Infonusa selaku kontraktor pelaksana telah mendatangkan sejumlah alat berat dan perlengkapan lainnya ke area gedung Panin Bank yang mangkrak di Bintaro Sektor 7, Tangerang Selatan.

Penyediaan alat berat dilakukan dalam rangka persiapan perobohan gedung yang rencananya dilaksanakan pada Selasa (4/10/2016) mendatang. Pantauan Kompas.com pada Jumat (30/9/2016) petang, terlihat clawler crane yang terparkir tepat di jalan depan gedung tersebut.

Beberapa pekerja yang mengenakan seragam lengkap dengan helm juga nampak sedang mengukur serta memantau kondisi sekeliling. Ada juga yang sudah memasangkan tali pada beberapa bagian gedung dan menarik tali itu dari bawah.

Di sekeliling area gedung juga telah dipasang jaring pengaman berwarna hijau. Jaring pengaman itu untuk meminimalkan debu dampak dari proses perobohan gedung nantinya. Selain jaring pengaman, juga sudah dibuatkan parit dilatasi yang berfungsi mengurangi dampak getaran reruntuhan bagian gedung.

Project Manager PT Wahana Infonusa, Ari Yudhanto, saat ditemui di kantornya pada Jumat malam menjelaskan, persiapan perobohan gedung sudah rampung 80 persen. Sebagai langkah akhir persiapan, pihaknya masih terus meneliti dan memetakan bagian gedung yang terbilang rapuh.

"Kalau kita tahu sendi-sendi gedung mana yang sudah melemah, bisa diatur supaya robohnya nanti tetap aman. Masyarakat di sekitar tidak perlu khawatir," kata Ari.

Adapun metode pembongkaran gedung dilakukan dengan kombinasi antara penggunaan crane yang ada wrecking ball-nya dengan pelemahan struktur pada bagian balok plat lantai, pengeboran beton, pemberian chemical khusus, serta pemasangan sling baja untuk menarik dan mengontrol arah jatuhnya material.

Wrecking ball pada crane yang digunakan saat pembongkaran tidak semata-mata langsung menghantam bangunan hingga roboh. Pihak kontraktor harus melemahkan bagian bangunan dengan metode dan cairan kimia seperti yang telah disebutkan tadi, baru dirobohkan dengan wrecking ball.

Penetapan tanggal pelaksanaan pembongkaran gedung Panin Bank telah melewati proses panjang. Sejak gedung tersebut roboh sebagian pada Juni 2016, Pemerintah Kota Tangerang Selatan langsung memberi teguran kepada Panin Bank karena kegiatan pembongkaran gedung harus mendapat pengkajian dan persetujuan dari pihak mereka.

Hal itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung. Berdasarkan Perda itu, pembongkaran gedung harus mendapat izin dari pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemkot Tangsel.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com