JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan empat Warga Negara Malaysia karena menjual buku berjudul Manifesto Komunis dengan sampul bergambar palu arit di pameran buku yang berlangsung di Jakarta Convention Center, Senayan, Sabtu (1/10/2016).
Kepada polisi, keempat orang tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa buku tersebut tidak diperbolehkan dijual di Indonesia.
"Dia tidak tahu bahwasanya kalau terkait palu dan arit di Indonesia kan sensitif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono ketika dihubungi, Minggu (2/10/2016).
Awi menjelaskan, keempat orang tersebut kini telah diserahkan kepada pihak imigrasi setelah dilakukan pemeriksaan. Sebelum diserahkan kepada pihak imigrasi WN Malaysia tersebut diminta membuat surat pernyataan.
Selain itu, polisi berencana melakukan pemeriksaan kepada penanggung jawab pameran buku tersebut. Hal itu untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajan sehingga WN Malaysia bisa menjual buku tersebut di Indonesia.
"Besok kami akan lakukan pemanggilan di Ditintelkam untuk kami introgasi sebenarnya seberapa jauh permasalahan ini, seberapa jauh pengetahuan penanggung jawab apakah ada unsur kesengajaan atau tidak," ucapnya.
Adapun keempat WN Malaysia yang sempat diamankan bernama, Zulfikri Zamir bin Mohammad Munir (31) dari penerbit Thukul Cetak, Sakri bin Abdullah (51) selaku pimpinan stand, serta dua orang penjaga stand yaitu Mohd Rozla Bin Muhammed Noor (46) dan Khairul Nizam bin Muhammad Yunis (45).