Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/10/2016, 20:07 WIB
Penulis Jessi Carina
|
EditorFidel Ali

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dakwaan Mohamad Sanusi, kantor lembaga sosialnya Mohamad Sanusi Center (MSC) disebut merupakan hasil pencucian uang. Pemilik sebelumnya rumah yang kini digunakan untuk kantor MSC, Ruly Farulian, dipanggil menjadi saksi dalam persidangan untuk menjelaskan hal ini.

Ruly mengatakan rumah tersebut dia jual dengan harga Rp 3 miliar kepada Danu Wira. Ruly mengaku dia sempat menawarkan rumah tersebut kepada Sanusi tetapi Sanusi kurang berminat.

"Jadi saya lebih ke Pak Danu Wira," ujar Ruly di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (3/10/2016).

Adapun, kantor Mohamad Sanusi Center terletak di Jalan Musholla RT 04 RW 09, Kecamatan Kramatjati. Dulu, Sanusi merupakan anggota DPRD DKI yang memiliki dapil di daerah itu.

Setelah pembayaran rumah tersebut lunas, Ruly dan Danu mendatangi notaris di kawasan Mampang yang bernama Maria. Sebab, meski sudah lunas, sertifikat hak milik belum bisa dibalik nama.

Hal ini karena pajak bangunan tersebut belum dibayarkan. Ruly mengatakan transaksi pembayaran memang berlangsung antara dia dengan Danu.

Namun, dia sempat berasumsi bahwa rumah itu kenyataannya dimiliki oleh Sanusi. Hal ini karena dia melihat bekas rumahnya yang menjadi kantor Mohamad Sanusi Center.

"Itu asumsi saya karena beberapa saat kemudian berdiri Mohamad Sanusi Center. Tapi transaksinya sendiri antara saya dengan Danu Wira.

Surat kuasa tak lazim

Saat datang ke Maria, Danu sempat memberikan surat kuasa. Surat kuasa tersebut bertuliskan bahwa Danu Wira memberi kuasa kepada Mohamad Sanusi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Viralnya Video Mario Dandy Pasang 'Borgol' Sendiri | Seenaknya Serobot Lahan di Jakarta | Saat Ketua RT di Pluit Banjir Dukungan

[POPULER JABODETABEK] Viralnya Video Mario Dandy Pasang "Borgol" Sendiri | Seenaknya Serobot Lahan di Jakarta | Saat Ketua RT di Pluit Banjir Dukungan

Megapolitan
Polisi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Penemuan Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Polisi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Penemuan Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Megapolitan
Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Dievakuasi ke RS Polri

Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Diduga Korban Pembunuhan

Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Diduga Korban Pembunuhan

Megapolitan
Kasus Pasutri Saling Aniaya di Depok: Kuasa Hukum Suami Sebut Kliennya Ingin Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kasus Pasutri Saling Aniaya di Depok: Kuasa Hukum Suami Sebut Kliennya Ingin Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Temui Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit, Gani Suwondo: Kami Hanya Ingin Serap Aspirasi

Temui Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit, Gani Suwondo: Kami Hanya Ingin Serap Aspirasi

Megapolitan
Mayat Manusia Ditemukan Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Mayat Manusia Ditemukan Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Megapolitan
Dirawat di RS Polri, Kondisi Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah di Wilayah Kramatjati Berangsur Normal

Dirawat di RS Polri, Kondisi Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah di Wilayah Kramatjati Berangsur Normal

Megapolitan
Kasus Pencabulan AG Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kasus Pencabulan AG Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Megapolitan
Video Viral Ketua RT Riang Diintimidasi oleh Sejumlah Orang, Diduga Pemilik Ruko di Pluit

Video Viral Ketua RT Riang Diintimidasi oleh Sejumlah Orang, Diduga Pemilik Ruko di Pluit

Megapolitan
Video Viral Mobil Pikap Diduga Intai Anak untuk Diculik di Tangsel, Polisi: Jadi Atensi Kami

Video Viral Mobil Pikap Diduga Intai Anak untuk Diculik di Tangsel, Polisi: Jadi Atensi Kami

Megapolitan
Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah di Wilayah Kramatjati Kini Dirawat di RS Polri

Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah di Wilayah Kramatjati Kini Dirawat di RS Polri

Megapolitan
Polisi Tangkap Remaja Bawa Sajam Hendak Tawuran di Palmerah Pagi Tadi

Polisi Tangkap Remaja Bawa Sajam Hendak Tawuran di Palmerah Pagi Tadi

Megapolitan
Alat Bukti Tercukupi, Kasus Pencabulan AG oleh Mario Dandy Naik Penyidikan

Alat Bukti Tercukupi, Kasus Pencabulan AG oleh Mario Dandy Naik Penyidikan

Megapolitan
Ketua RT Riang Mempertanyakan Anggota Dewan Temui Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit

Ketua RT Riang Mempertanyakan Anggota Dewan Temui Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com