Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Mohamad Sanusi Center Hasil Pencucian Uang atau Hanya Sewa?

Kompas.com - 03/10/2016, 20:07 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dakwaan Mohamad Sanusi, kantor lembaga sosialnya Mohamad Sanusi Center (MSC) disebut merupakan hasil pencucian uang. Pemilik sebelumnya rumah yang kini digunakan untuk kantor MSC, Ruly Farulian, dipanggil menjadi saksi dalam persidangan untuk menjelaskan hal ini.

Ruly mengatakan rumah tersebut dia jual dengan harga Rp 3 miliar kepada Danu Wira. Ruly mengaku dia sempat menawarkan rumah tersebut kepada Sanusi tetapi Sanusi kurang berminat.

"Jadi saya lebih ke Pak Danu Wira," ujar Ruly di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (3/10/2016).

Adapun, kantor Mohamad Sanusi Center terletak di Jalan Musholla RT 04 RW 09, Kecamatan Kramatjati. Dulu, Sanusi merupakan anggota DPRD DKI yang memiliki dapil di daerah itu.

Setelah pembayaran rumah tersebut lunas, Ruly dan Danu mendatangi notaris di kawasan Mampang yang bernama Maria. Sebab, meski sudah lunas, sertifikat hak milik belum bisa dibalik nama.

Hal ini karena pajak bangunan tersebut belum dibayarkan. Ruly mengatakan transaksi pembayaran memang berlangsung antara dia dengan Danu.

Namun, dia sempat berasumsi bahwa rumah itu kenyataannya dimiliki oleh Sanusi. Hal ini karena dia melihat bekas rumahnya yang menjadi kantor Mohamad Sanusi Center.

"Itu asumsi saya karena beberapa saat kemudian berdiri Mohamad Sanusi Center. Tapi transaksinya sendiri antara saya dengan Danu Wira.

Surat kuasa tak lazim

Saat datang ke Maria, Danu sempat memberikan surat kuasa. Surat kuasa tersebut bertuliskan bahwa Danu Wira memberi kuasa kepada Mohamad Sanusi.

"Surat itu saya terima dari Danu Wira. Dengan itu, penerima kuasa bisa bertindak seperti kuasa seperti untuk balik nama proses sertifikat," ujar Maria.

Maria mengatakan dia sempat bertanya kepada Danu Wira kenapa harus ada surat kuasa. Padahal, pembayaran lahan dan bangunan itu sudah lunas. Menurut Maria, Danu menjawab hal itu karena dia ada urusan utang-piutang dengan Sanusi.

Maria pun mengakui bahwa surat kuasa semacam ini tidak lazim.

"Saya baru kali ini buat yang seperti ini. Saya sempat bertanya. Dia bilang ada utang-piutang dia dan Sanusi. Saya buat selama tidak melanggar UU," ujar Maria.

Seharusnya, Ruly dan Danu sudah melakukan proses balik nama sertifikat karena pembayaran sudah lunas. Tetapi hal itu tidak bisa dilakukan karena ada pajak yang belum dilunasi. Maria pun membuat perjanjian jual beli (PJB) lunas kuasa jual.

Dokumen itu bisa digunakan untuk proses balik nama jika pajak sudah lunas nantinya. (Baca: Istri Sanusi Ditanya soal Asal-usul Rumah dan Mobil yang Dibeli Suaminya)

Bantahan Sanusi

Usai persidangan, Sanusi mengatakan kuasa yang diberikan kepadanya oleh Danu Wira tidak berfungsi apa-apa. Sebab, dia tetap tidak bisa melakukan proses balik nama tanpa ada sertifikat asli. Sertifikat asli selama ini masih dipegang oleh Ruly.

Dia mengatakan dia hanya menyewa rumah itu saja. Dia membantah memiliki rumah itu atau menyuruh Danu Wira membeli dengan menggunakan nama Danu sendiri.

"Mungkin Pak Ruly lihatnya setelah berapa lama itu jadi Mohamad Sanusi Center. Tapi itu saya sewa sekitar Rp 75 juta per bulan," ujar Sanusi.

Sanusi sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 43 miliar. Hal ini karena pendapatan Sanusi dari DPRD DKI tidak sebanding dengan besarnya jumlah aset yang dimiliki Sanusi.

Rumah yang jadi kantor Mohamad Sanusi Center itu disebut salah satu yang bentuk pencucian uang Sanusi. (Baca: Kata Sang Istri, Sanusi Sering Pakai Mobil Mewah Sejak Sebelum Jadi Anggota DPRD)

Kompas TV Saat Sidang Diskors, Ahok Rangkul Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com