JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus tayangan bermuatan pornografi di layar videotron di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016) lalu. Kali ini, giliran penyedia jasa internet yang akan dimintai keterangan oleh polisi terkait peristiwa itu.
"Hari ini kami melakukan pemeriksaan tambahan, pemeriksaan saksi dari pihak penyedia internetnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016).
Awi tidak menyebut nama perusahaan penyedia jasa internet tersebut. Namun, menurut dia, pemeriksaan tersebut untuk mengetahui secara pasti apakah ada unsur peretasan dari jaringan internet sehingga layar videotron tersebut menampilkan tayangan pornografi.
"Karena memang ini kan cerita dunia maya, semua bisa di-remote dari sana melalui transmisi," ucapnya.
Awi tak mau menduga-duga apakah ada unsur kelalaian atau ada pihak lain yang meretas. Ia memilih menunggu hasil pemeriksaan forensik digital.
"Ternyata digital forensik tidak semudah apa yang kita bayangkan, masih berproses. Ini masih pemeriksaan terus," kata Awi.
Dalam kasus itu polisi telah memeriksa 11 saksi, yakni delapan orang dari pihak PT Transito Adiman Jati, dua orang warga yang melihat, dan satu orang dari penyedia jasa internet.
Tayangan bermuatan pornografi muncul di layar videotron di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat lalu. Tayangan tersebut muncul sekitar pukul 13.00-14.00 WIB. Durasi yang terdeteksi selama lebih kurang lima menit.
Tayangan itu kemudian diketahui Suku Dinas Komunikasi, Informasi, dan Masyarakat (Kominfomas) Jakarta Selatan. Aliran listrik ke videotron itu kemudian diputus demi menghentikan tayangan tersebut.
Videotron yang diduga telah dibobol peretas tersebut dikelola PT Transito Adiman Jati. Juru bicara PT Transito Adiman Jati, Widi Krastawan, mengatakan, saat ini pihaknya menyerahkan seluruh penyelidikan kasus itu kepada polisi. Ia meyakini bahwa insiden itu merupakan sabotase pihak luar.