Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Keterangan Peretas Videotron Tak Sesuai Alat Bukti yang Ditemukan

Kompas.com - 05/10/2016, 15:41 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menduga, peretas videotron di Jalan Wijaya, Samudera Al Hakam Ralial (24), berbohong.

Sebab, alat bukti yang ditemukan polisi menunjukkan fakta berbeda dengan pernyataan Samudera.

Pernyataan yang dianggap berbohong yakni terkait dari mana Samudera mendapatkan username dan password dari videotron tersebut.

(Baca juga: Ini Pengakuan Peretas Videotron di Jalan Wijaya)

Samudera mengaku mendapatkan username dan password dari layar videotron itu.

Berdasarkan pengakuan Samudera, ketika ia lewat di dekat videotron, ia melihat layar videotron menampilkan username dan password.

Kemudian, ia memfoto tampilan itu dan baru mencobanya ketika dia sudah tiba di kantornya di Mediatrac.

Namun, polisi tidak menemukan foto layar videotron yang menampilkan username dan password tersebut.

"Pengakuan dia ada di layarnya, kemudian sama dia difoto, tetapi kami cek di HP-nya tidak ada," ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/10/2016).

Roberto menyampaikan, tidak mungkin pihak PT Transito Adiman Jati selaku operator videotron itu menampilkan username dan password-nya.

Sebab, itu merupakan hal yang bersifat rahasia. "Tapi enggak pernah ada seperti itu, kalau itu dilakukan sama saja membuka baju sendiri. Itu kan hal yang bersifat rahasia," ucapnya.

Meski begitu, lanjut Roberto, pihaknya akan tetap mendalami hal tersebut.

Namun, sejauh ini ia belum menemukan bukti bahwa PT Transito Adiman Jati menampilkan username dan password di layar videotron.

(Baca juga: Perjalanan Kasus Videotron yang Tayangkan Pornografi hingga Polisi Menangkap Peretasnya)

Adapun Samudera ditangkap di kantornya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, kemarin.

Akibat ulahnya, Samudera terancam dijerat Pasal 282 KUHP tentang Tindak Pidana Asusila serta Pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 miliar.

Tayangan bermuatan pornografi muncul di layar videotron di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat lalu.

Tayangan tersebut muncul sekitar pukul 13.00-14.00 WIB. Durasi yang terdeteksi selama lebih kurang lima menit.

Tayangan itu kemudian diketahui Suku Dinas Komunikasi, Informasi, dan Masyarakat (Kominfomas) Jakarta Selatan.

Aliran listrik ke videotron itu kemudian diputus demi menghentikan tayangan tersebut.

Kompas TV â??Hackerâ?? Videotron Porno Dibekuk Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Maju-Mundur Pedagang Jual Foto Prabowo-Gibran: Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Maju-Mundur Pedagang Jual Foto Prabowo-Gibran: Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com