Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Perdagangan Hewan Langka di Pasar Barito

Kompas.com - 05/10/2016, 17:44 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus perdagangan hewan yang dilindungi. Dari kasus ini polisi membekuk empat orang yakni P, ARM, FS dan SP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, keempat orang itu menjual hewan yang dilindungi di Pasar Barito, Jakarta Selatan, dan memasarkannya secara online. Mereka menjual burung-burung yang dilindungi dan kukang jawa.

"Ada dua sindikat yang diungkap, yakni yang menjual di kawasan Pasar Barito, dan yang menjual melalui Facebook 'Sendy Lah'," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/10/2016).

Awi menjelaskan, P menjual burung-burung seperti kakatua jambul kuning, kakatua jambul hitam, nuri merah kepala hitam, burung jalak bali, dan burung jalak putih di kiosnya di Pasar Barito.

Ia menuturkan, P tidak menjual burung-burung tersebut kesembarang orang.

"Jadi burung-burung itu tidak dipajang. Ia taruh di dalam tokonya. Pelaku hanya menunjukan jika ada yang berminat membeli," kata dia.

Awi menambahkan, P menjual burung-burung langka itu dengan harga yang variatif, antara Rp 2,2 juta hingga Rp 4 juta per ekor. Dari penjualan tersebut, tersangka mendapat untung sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Untuk menarik minat pembeli, P menyertakan sertifikat dan memakaikan gelang di kaki burung-burungnya. Seolah-olah burung-burung tersebut resmi dan diperbolehkan untuk dipelihara.

"Dia ini palsukan sertifikat. Dia cetak sendiri dan stampelnya dia buat sendiri juga," kata Awi.

Sementara itu, untuk kukang jawa, ARM, FS dan SP menjajakannya di media sosial Faceebok. Dari tangan ketiganya, polisi menyelamatkan enam ekor kukang jawa yang belum sempat terjual.

Mereka mengaku, kukang tersebut diperoleh dari para pemburu di kawasan Lampung.

"Kukang itu mereka belinya Rp 150.000 tapi dijual ke konsumennya berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 400.000," kata Awi.

Awi menuturkan, burung-burung yang telah diamankan akan dititipkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Sementara untuk kukang jawa akan dititipkan ke konservasi satwa di Bogor.

Atas perbuatannya, para tersangka terancaman hukuman penjara lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com