JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklarifikasi broadcast yang beredar dengan mengatasnamakan "Koalisi Relawan Ahok Anti-pengemplang Pajak".
Basuki menegaskan bahwa ia tidak mengenal Marjono Salyo yang disebut sebagai koordinator kelompok relawan itu.
"Saya tidak pernah tahu orang yang menjadi koordinator bernama Marjono Salyo dengan nomor kontak sesuai broadcast yang beredar 0895348007268," ujar Basuki melalui status Facebook, Rabu (5/10/2016).
(Baca juga: Ahok: UU "Tax Amnesty" untuk Mengakui Orang yang Khilaf, Telat Bayar Pajak)
Pria yang dikenal dengan nama Ahok ini mengatakan, relawan yang aktif mendukungnya juga tidak mengenal Marjono.
Ahok pun mengingatkan bahwa pencatutan semacam ini mungkin akan sering terjadi pada tahun politik seperti ini.
Broadcast tersebut menyebutkan bahwa "Koalisi Relawan Ahok Anti-pengemplang Pajak" akan membuat laporan di Bareskrim Polri, Jumat (7/10/2016) pukul 13.00 WIB.
Broadcast tersebut menyinggung pernyataan Ahok yang menyebut warga yang ikut tax amnesty merupakan pengemplang pajak.
Menurut kelompok ini, pengemplang pajak merupakan kejahatan ekonomi yang harus diproses secara hukum.
Untuk itu, mereka berencana melaporkan sejumlah pihak yang mereka anggap sebagai gurita pengemplang pajak.
Mereka bahkan menyebutkan beberapa nama pimpinan perusahaan yang diduga telah mengemplang pajak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.