Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Mengaku Tak Kenal "Relawan Ahok Anti-pengemplang Pajak"

Kompas.com - 05/10/2016, 22:53 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklarifikasi broadcast yang beredar dengan mengatasnamakan "Koalisi Relawan Ahok Anti-pengemplang Pajak".

Basuki menegaskan bahwa ia tidak mengenal Marjono Salyo yang disebut sebagai koordinator kelompok relawan itu.

"Saya tidak pernah tahu orang yang menjadi koordinator bernama Marjono Salyo dengan nomor kontak sesuai broadcast yang beredar 0895348007268," ujar Basuki melalui status Facebook, Rabu (5/10/2016).

(Baca juga: Ahok: UU "Tax Amnesty" untuk Mengakui Orang yang Khilaf, Telat Bayar Pajak)

Pria yang dikenal dengan nama Ahok ini mengatakan, relawan yang aktif mendukungnya juga tidak mengenal Marjono.

Ahok pun mengingatkan bahwa pencatutan semacam ini mungkin akan sering terjadi pada tahun politik seperti ini.

Broadcast tersebut menyebutkan bahwa "Koalisi Relawan Ahok Anti-pengemplang Pajak" akan membuat laporan di Bareskrim Polri, Jumat (7/10/2016) pukul 13.00 WIB.

Broadcast tersebut menyinggung pernyataan Ahok yang menyebut warga yang ikut tax amnesty merupakan pengemplang pajak.

Menurut kelompok ini, pengemplang pajak merupakan kejahatan ekonomi yang harus diproses secara hukum.

Untuk itu, mereka berencana melaporkan sejumlah pihak yang mereka anggap sebagai gurita pengemplang pajak.

Mereka bahkan menyebutkan beberapa nama pimpinan perusahaan yang diduga telah mengemplang pajak.

Salah satunya adalah perusahaan milik bakal calon wakil gubernur DKI, Sandiaga Uno.

Klarifikasi Ahok soal tax amnesty

Polemik komentar Ahok soal tax amnesty ini berawal dari tantangan Sandiaga.

Sandi menantang Ahok untuk melakukan pembuktian harta terbalik.

Ia juga meminta semua keluarga, kerabat, dan rekanan Ahok untuk membuka asal-usul harta mereka.

Ahok selalu menanggapi bahwa ia tak perlu melakukan pembuktian terbalik lagi.

(Baca juga: Tantangan Sandiaga dan Kesalahpahaman Ahok soal "Tax Amnesty")

Sebab, sebagai pejabat, Ahok memiliki kewajiban untuk melaporkan semua aset dan hartanya melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Sandiaga terus-menerus menunggu Ahok untuk membuka hartanya dan dana kampanyenya ke publik.

Namun, kemarin lusa, Ahok menyampaikan bahwa buka-bukaan harta antara ia dan Sandiaga tak bisa disamakan.

Ia kemudian menyindir keikutsertaan Sandiaga dalam program tax amnesty.

"Tax amnesty ini untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya. Dalam hal ini, Pak Sandiaga ikut (tax amnesty), berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu ya, he-he-he," kata Ahok.

Ahok juga menegaskan bahwa dia mendukung penuh program tax amnesty.

Basuki juga kembali menjelaskan bahwa dia tidak perlu mengikuti tax amnesty karena tidak ada harta yang belum dilaporkan.

Ia mengaku selalu melaporkan harta kekayaan secara rutin dalam LHKPN yang diserahkan ke KPK.

Ahok juga mengatakan, mengikuti program tax amnesty merupakan hak warga. Dia menyebut pemerintah sudah membuka kesempatan bagi mereka yang belum melapor pajak agar wajib pajak meningkat.

Ahok juga menyampaikan apresiasinya karena keberhasilan program ini.

"Pemerintah Pusat sukses dengan program tax amnesty periode 1, sehingga harta likuid yang dilaporkan wajib pajak bisa untukk menggerakkan perekonomian melalui investasi," ujar Ahok.

Kompas TV Dampak Amnesti Pajak ke Pasar Saham & Rupiah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com