Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Penganiaya Anak yang Videonya Viral di Medsos Dibekuk Polisi

Kompas.com - 06/10/2016, 20:01 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menangkap TSA (26), ibu yang menganiaya anaknya. TSA menganiaya anaknya yang masih berusia 1 tahun 8 bulan itu dengan membekapnya menggunakan bantal kemudian menginjak-injak bantal tersebut.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi selama sekitar 16 detik. Beruntung, bayi malang tersebut tidak tewas akibat perlakuan kejam ibu kandungnya sendiri.

"Pelaku menutup bayinya dengan bantal, kemudian menginjak-injaknya, tetapi injaknya hanya di bagian pinggirnya saja," ujar Roberto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/10/2016).

Roberto menjelaskan, TSA beralasan, ia melakukan aksi kejam tersebut karena ingin mencari perhatian suaminya, MHD. Sebab, suaminya tidak memberi nafkah dan sempat mengancam akan membunuh dirinya.

"Suaminya sekarang lagi ditahan di Lapas Salemba karena kasus narkoba. Pelaku juga mengaku melakukan hal itu karena dalam himpitan ekonomi karena tidak diberi nafkah oleh suaminya," ucapnya.

Roberto menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari video yang marak tersebar di media sosial. Video itu menunjukkan seorang ibu yang kini diketahui adalah TSA sedang menyiksa anaknya dengan menutup bayinya menggunakan bantal, lalu ia menginjak wajah anaknya dalam posisi berbaring di tempat tidur hingga menangis histeris.

Kemudian, lanjut Roberto, pihaknya melakukan penelusuran terhadap akun YouTube dari pengunggah video itu. Dari komentar yang tertera dalam video tersebut, ada salah satu pengguna akun yang menyebut bahwa ia memperoleh video dari akun Facebook atas nama Erlangga.

Setelah ditelusuri, ternyata benar pengguna akun Facebook atas nama Erlangga mengunggah video itu. Dalam keterangan video, pengguna akun Facebook Erlangga memberi informasi bahwa ibu penyiksa bayi tersebut berada di Bekasi. Ia juga menyertakan nomor telepon TSA dan meminta agar hal ini dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Ternyata itu akun Facebook Erlangga, pemiliknya adalah suami TSA. Hal itu kami ketahui setelah kami lacak dari handphone yang kami sita," kata Roberto.

Roberto menuturkan, pihaknya menelusuri nomor telepon yang disertakan Erlangga dan menemukan lokasi TSA. Akhirnya, TSA dibekuk pada Rabu (5/10/2016) di kawasan Pondok Gede, Bekasi.

TSA mengaku melakukan hal tersebut pada 26 September 2016 lalu di rumah kontrakannya di kawasan Sukatani, Rajek, Kabupaten Tangerang. TSA mengaku, saat itu ia sedang emosi dengan suaminya. TSA bermaksud mencari simpati dengan membuat video itu lalu mengirimkannya kepada sang suami yang saat ini mendekam di Lapas Salemba.

"Karena TKP-nya di kabupaten Tangerang, malam ini akan kami limpahkan proses penyidikannya ke Polres Kabupaten Tangerang. Sementara itu, TSA dan anaknya akan kami titipkan ke Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC)," ujarnya.

Tidak ditahan

Kabid Humas Polda Mero Jaya Kombes Awi Setiyono menambahkan, karena sang anak masih membutuhkan TSA untuk menyusu, TSA tidak akan ditahan. Namun, proses hukumnya tetap akan berlanjut.

"Kami akan titipkan di RPTC. Kami pastikan proses penyidikannya tetap akan berlangsung. Namun, karena unsur humanis, pelaku tidak kami tahan," kata Awi.

Polisi juga masih menyelidiki bagaimana Erlangga bisa mengunggah video itu saat dirinya masih di tahanan.

Akibat ulahnya, TSA terancam dijerat Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 juncto Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan atau denda paling banyak Rp 72 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com