JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan alat bukti baru terkait kasus dugaan perampokan di rumah mantan Wakil Direktur PT Exxon Mobil, Asep Sulaiman, di Pondok Indah, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, pihaknya menemukan adanya aliran dana dari rekening salah seorang pelaku perampokan, AJS, kepada seseorang.
Diduga, dana tersebut digunakan untuk membeli dua pucuk senjata yang digunakan AJS untuk melakukan aksi perampokan.
"Ada kepastian saluran dana dari rekening pelaku kepada seseorang," ujar Hendy saat dihubungi, Kamis (6/10/2016).
(Baca juga: Polisi Telusuri Asal Senpi yang Digunakan Perampok di Pondok Indah)
Hendy menyampaikan, aliran dana tersebut dikirim AJS kepada seorang wanita yang tidak bisa ia ungkapkan identitasnya.
Sebab, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap aliran dana rekening itu.
Hendy juga mengatakan, pihaknya segera memanggil wanita tersebut untuk diperiksa.
Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah benar AJS mentransfer sejumlah uang untuk membeli senjata api.
"Secepatnya akan kami panggil yang bersangkutan. Kami ingin pastikan aliran dana itu untuk apa," ucap dia.
(Baca juga: Polisi Pertimbangkan Konfrontasi Pelaku dengan Istri Korban Perampokan di Pondok Indah)
Dalam kasus itu, polisi menangkap lima pelaku, yakni AJS, SU, RHN, SAS, dan S alias CH.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.