JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan alat bukti baru terkait kasus dugaan perampokan di rumah mantan Wakil Direktur PT Exxon Mobil, Asep Sulaiman, di Pondok Indah, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, pihaknya menemukan adanya aliran dana dari rekening salah seorang pelaku perampokan, AJS, kepada seseorang.
Diduga, dana tersebut digunakan untuk membeli dua pucuk senjata yang digunakan AJS untuk melakukan aksi perampokan.
"Ada kepastian saluran dana dari rekening pelaku kepada seseorang," ujar Hendy saat dihubungi, Kamis (6/10/2016).
(Baca juga: Polisi Telusuri Asal Senpi yang Digunakan Perampok di Pondok Indah)
Hendy menyampaikan, aliran dana tersebut dikirim AJS kepada seorang wanita yang tidak bisa ia ungkapkan identitasnya.
Sebab, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap aliran dana rekening itu.
Hendy juga mengatakan, pihaknya segera memanggil wanita tersebut untuk diperiksa.
Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah benar AJS mentransfer sejumlah uang untuk membeli senjata api.
"Secepatnya akan kami panggil yang bersangkutan. Kami ingin pastikan aliran dana itu untuk apa," ucap dia.
(Baca juga: Polisi Pertimbangkan Konfrontasi Pelaku dengan Istri Korban Perampokan di Pondok Indah)
Dalam kasus itu, polisi menangkap lima pelaku, yakni AJS, SU, RHN, SAS, dan S alias CH.
Adapun AJS dan SU menyandera Asep Sulaiman dan keluarganya yang tinggal di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 3 September 2016.
Aksi tersebut diketahui setelah salah seorang warga mendengar teriakan meminta tolong dari pekerja rumah tangga (PRT) di tempat Asep.
Sekitar pukul 10.30 WIB, salah seorang PRT berhasil melarikan diri dari penyanderaan itu.
Petugas kepolisian akhirnya meringkus dua tersangka pelaku perampokan dan penyanderaan tersebut pada hari itu sekitar pukul 14.14 WIB.