"Petahana harus dikontrol, diawasi dan dibatasi untuk penyimpangan apalagi ada momen pilkada. Khususnya terkait akses birokrasi dan kekuasaan yang melekat padanya," kata Mustafa.
Ahli lain dari pihak terkait yaitu Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat Masykurudin Hafidz mengatakan, Ahok rentan untuk memanfaatkan kekuasaannya jika tidak melaksanakan cuti kampanye pada Pilkada DKI 2017. Masykurudin menjelaskan, dari data yang dihimpun Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat pada pilkada sebelumnya, ditemukan banyak pemanfaatan kekuasaan yang dilakukan oleh petahana.
Pemanfaatan tersebut seperti memanfaatkan media massa dan bantuan sosial yang bisa dijadikan alat kampanye untuk petahana. Pemanfaatan media massa, kata Masykurudin, sering ditemukan petahana menyelipkan visi misi ketika berbicara di depan publik.
Sedangkan untuk bantuan sosial, petahana mengarahkan bantuan tersebut sebagai cara untuk meraup suara. Hal tersebut pernah ditemukan di Balikpapan, Kalimantan Selatan, Tangerang Selatan, dan Jember.
"Ada praktek yang tidak setara ketika aparatur sipil negara ikut kampanye, bisa jadi kampanye terselubung, dan memanfaatkan fasilitas publik," kata Masykurudin.
Ia menambahkan, aat petahana turun ke masyarakat, akan terjadi kebingungan apakah dia datang sebagai pejabat negara atau sebagai figur yang sedang mengikuti pilkada. Selain itu, cuti kampanye juga akan membuat kesetaraan dengan calon lain yang mengikuti pilkada.
"Dengan menyandang status cuti, petahana bisa untuk mengatur waktu dan setara dengan calon lainnya," kata Masykurudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.