JAKARTA, KOMPAS — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Jumat (7/10/2016), menyebutkan, masih ada 132 bidang tanah untuk depo, stasiun, dan jalur layang MRT yang hingga kini belum selesai pembebasannya.
Pembebasan terkendala banyak hal, antara lain ada oknum yang bermain, harga yang tidak sesuai, dan dokumen yang tidak lengkap.
"Itu sebabnya para pemilik lahan sekarang ini dikumpulkan semua. Mereka mesti mengisi formulir untuk diketahui permasalahannya setelah itu kita proses," ujar Basuki dalam pertemuan antara pemilik lahan di Lebak Bulus, Cipete, Cilandak, Fatmawati, dan Kebayoran Baru dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi serta Dinas Bina Marga.
Kedua dinas itu berwenang melakukan pembebasan tanah untuk MRT.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faisal menambahkan, pihaknya mesti membebaskan 102 bidang lahan. Proses pembebasan lahan masih di Badan Pertanahan Nasional, menunggu daftar nominatif, yaitu daftar detail per bidang tanah. "Namun, kami menargetkan pada akhir tahun ini bisa selesai," ujar Yusmada.
Untuk pembebasan lahan, Bina Marga pernah menganggarkan Rp 600 miliar melalui APBD 2015. Namun, pembebasan tidak tuntas dan anggaran yang terpakai hanya Rp 125 miliar. Dana yang tidak dipakai dikembalikan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).
Tahun ini, lanjut Yusmada, melalui APBD 2016 dianggarkan Rp 50 miliar dan melalui APBD Perubahan 2016 mendapat anggaran tambahan Rp 200 miliar.
Adapun pembebasan lahan di bawah Dishubtrans dilakukan melalui sistem pinjam pakai. Dishubtrans membayar pembebasan lahan begitu APBD Perubahan 2016 disahkan.
Sementara pencopotan 74 papan reklame di DKI Jakarta terus dilakukan, termasuk reklame di tiga jembatan penyeberangan orang (JPO). Setelah pencopotan reklame di JPO Halte Sumur Bor, Jakbar, pada Kamis malam, tindakan serupa dilakukan di JPO Pondok Indah kemarin malam.
Camat Kebayoran Lama Sayid Ali menyatakan, telah berkoordinasi dengan satpol PP dan petugas kecamatan untuk membantu pencopotan reklame. (HLN/C05)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Oktober 2016, di halaman 27 dengan judul "Masih 132 Bidang Tanah Belum Bebas".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.