Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/10/2016, 15:00 WIB
EditorEgidius Patnistik

JAKARTA, KOMPAS — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Jumat (7/10/2016), menyebutkan, masih ada 132 bidang tanah untuk depo, stasiun, dan jalur layang MRT yang hingga kini belum selesai pembebasannya.

Pembebasan terkendala banyak hal, antara lain ada oknum yang bermain, harga yang tidak sesuai, dan dokumen yang tidak lengkap.

"Itu sebabnya para pemilik lahan sekarang ini dikumpulkan semua. Mereka mesti mengisi formulir untuk diketahui permasalahannya setelah itu kita proses," ujar Basuki dalam pertemuan antara pemilik lahan di Lebak Bulus, Cipete, Cilandak, Fatmawati, dan Kebayoran Baru dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi serta Dinas Bina Marga.

Kedua dinas itu berwenang melakukan pembebasan tanah untuk MRT.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faisal menambahkan, pihaknya mesti membebaskan 102 bidang lahan. Proses pembebasan lahan masih di Badan Pertanahan Nasional, menunggu daftar nominatif, yaitu daftar detail per bidang tanah. "Namun, kami menargetkan pada akhir tahun ini bisa selesai," ujar Yusmada.

Untuk pembebasan lahan, Bina Marga pernah menganggarkan Rp 600 miliar melalui APBD 2015. Namun, pembebasan tidak tuntas dan anggaran yang terpakai hanya Rp 125 miliar. Dana yang tidak dipakai dikembalikan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).

Tahun ini, lanjut Yusmada, melalui APBD 2016 dianggarkan Rp 50 miliar dan melalui APBD Perubahan 2016 mendapat anggaran tambahan Rp 200 miliar.

Adapun pembebasan lahan di bawah Dishubtrans dilakukan melalui sistem pinjam pakai. Dishubtrans membayar pembebasan lahan begitu APBD Perubahan 2016 disahkan.

Sementara pencopotan 74 papan reklame di DKI Jakarta terus dilakukan, termasuk reklame di tiga jembatan penyeberangan orang (JPO). Setelah pencopotan reklame di JPO Halte Sumur Bor, Jakbar, pada Kamis malam, tindakan serupa dilakukan di JPO Pondok Indah kemarin malam.

Camat Kebayoran Lama Sayid Ali menyatakan, telah berkoordinasi dengan satpol PP dan petugas kecamatan untuk membantu pencopotan reklame. (HLN/C05)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Oktober 2016, di halaman 27 dengan judul "Masih 132 Bidang Tanah Belum Bebas".

Kompas TV Proyek MRT Selesai Pada Akhir 2016

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sentra Kaki Lima di Area 'Car Free Day' Sepi, Hanya Ada Pedagang Baju dan Aksesori HP

Sentra Kaki Lima di Area "Car Free Day" Sepi, Hanya Ada Pedagang Baju dan Aksesori HP

Megapolitan
Berharap Keadilan dari Kasus Mario dkk, Pengacara D: Tidak ada Satu pun Unsur yang Mampu Meringankan Pelaku

Berharap Keadilan dari Kasus Mario dkk, Pengacara D: Tidak ada Satu pun Unsur yang Mampu Meringankan Pelaku

Megapolitan
Bulan Ramadhan, 'Car Free Day' Sudirman Jakarta Sepi Pengunjung

Bulan Ramadhan, "Car Free Day" Sudirman Jakarta Sepi Pengunjung

Megapolitan
Saat Mario Dandy Sebarkan Foto dan Video Penganiayaan D, Disebut Merasa Bangga 'Kerjain' Korban...

Saat Mario Dandy Sebarkan Foto dan Video Penganiayaan D, Disebut Merasa Bangga "Kerjain" Korban...

Megapolitan
Pukulan Telak buat Mario: Jerat Pidana atas Penganiayaan D Belum Usai, Kini Dilaporkan Lagi Pakai UU ITE

Pukulan Telak buat Mario: Jerat Pidana atas Penganiayaan D Belum Usai, Kini Dilaporkan Lagi Pakai UU ITE

Megapolitan
Sosok Azas Tigor, Dulu Galak Kritik Transportasi di Jakarta, Kini Jadi Komisaris PT LRT

Sosok Azas Tigor, Dulu Galak Kritik Transportasi di Jakarta, Kini Jadi Komisaris PT LRT

Megapolitan
Azas Tigor yang Dulu Galak Kritik Transportasi Jakarta Jadi Komisaris PT LRT, PKS: Supaya Tak Berisik

Azas Tigor yang Dulu Galak Kritik Transportasi Jakarta Jadi Komisaris PT LRT, PKS: Supaya Tak Berisik

Megapolitan
Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Pesanggrahan Digerebek, Polisi: Jadi Biang Kerok Tawuran

Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Pesanggrahan Digerebek, Polisi: Jadi Biang Kerok Tawuran

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 26 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Siang Hari

Perkiraan Cuaca 26 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Siang Hari

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok oleh Hotman Paris | Terbongkarnya Penyelundupan Baju Bekas

[POPULER JABODETABEK] Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok oleh Hotman Paris | Terbongkarnya Penyelundupan Baju Bekas

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke