Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU: Muslim dan Non-Muslim Berhak Jadi Pemimpin

Kompas.com - 10/10/2016, 07:39 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Nahdlatul Ulama (NU) mengimbau masyarakat agar tidak membeda-bedakan pemimpin Muslim dan non-Muslim.

Menurut Rois Syuriah Pengurus Besar NU, KH Ahmad Ishomuddin, baik Muslim maupun non-Muslim punya hak yang sama untuk menjadi pemimpin.

"NU tidak dalam posisi mendukung, apalagi menghalangi orang untuk menjadi pemimpin," kata KH Ahmad Ishomuddin berdasarkan keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (10/10/2016).

(Baca juga: Cak Imin: Tidak Boleh Serang karena SARA, tetapi Harus Menang dengan Sara)

Hal ini juga disampaikan Ahmad Ishomuddin dalam acara Halaqoh Kaum Muda NU Jakarta dengan tema "Pilkada: Kesetiaan Pada Pancasila dan UUD 1945", di Hotel Bintang, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Minggu (9/10/2016).

Menurut dia, kepemimpinan yang dibutuhkan sekarang ini, baik untuk negara maupun level daerah, adalah yang bisa dipercaya dan mampu membawa kemajuan.

"Kriteria itu bisa didapat dari seorang pemimpin Muslim maupun non-Muslim, karena keduanya sama-sama punya hak untuk memimpin," sambung Ishomuddin.

Pernyataan ini sekaligus sebagai tanggapan terhadap ramainya perdebatan di media sosial mengenai calon pemimpin yang dikaitkan dengan SARA.

Ahmad menilai, adanya perdebatan ini karena ketidakpahaman terhadap tafsir dari ayat Al Quran yang dijadikan dalil.

"Seperti ayat 51 Surat Al Maidah, kata dia, merujuk tafsir terdahulu, yang dimaksud bukanlah untuk pemimpin seperti gubernur, melainkan karena konteks saat itu yang sedang dalam kondisi perang," ujar Ishomuddin.

Ia pun menyinggung soal ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang belakangan dianggap menistakan Al-Quran.

Ishomuddin mengaku telah melihat isi video pidato Basuki di Kepulauan Seribu secara keseluruhan.

Setelah menyimak isi video, Ishomuddin menilai bahwa Basuki tidak ada niat untuk melecehkan kitab suci umat Islam.

"Karena secara logika, enggak mungkin orang yang sedang mencalonkan kemudian melecehkan. Jadi tidak masuk akal kalau itu berniat melecehkan," kata dia.

(Baca juga: Ahok Bantah Menghina Kitab Suci)

Ia lantas mengajak mengajak semua kalangan masyarakat untuk tidak menggunakan isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) dalam berdemokrasi.

Jika ada pihak yang memakai isu SARA untuk menjatuhkan bahkan menghina lawan politiknya, maka hal itu dinilainya sama dengan melanggar UUD 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia.

"Oleh karena itu, kita harus junjung tinggi Pancasila dan UUD 1945 dalam kegiatan politik dengan tidak membenturkan agama karena hanya akan membahayakan kita. Kalau ada berita apa pun, harus cross check, klarifikasi," ujar Ishomuddin.

Dalam kesempatan yang sama, Khatib Syuriah PWNU Jakarta KH Ahmad Zahari menyampaikan bahwa NU DKI tidak pernah mewajibkan warga NU DKI untuk mendukung salah satu calon.

Dia mengajak warga NU untuk secara sadar menggunakan hak pilih dan memilih berdasarkan rekam jejak serta program-program calon.

Kompas TV Isu SARA Terjadi Jelang Pilkada DKI 2017

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com