Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mertua Sanusi Jelaskan Proses Pembelian Rumah di Cipete

Kompas.com - 10/10/2016, 13:07 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Mertua terdakwa kasus dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi dan tindak pidana pencucian uang, Mohamad Sanusi, Jefri Setiawan, ditanya mengenai proses pembelian rumah di Jalan Saidi, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah tersebut disebut dalam dakwaan Sanusi sebagai aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang.

Jefri menegaskan bahwa rumah tersebut bukan dibeli menggunakan uang Sanusi. Rumah itu dia beli dari seseorang bernama Trian Subekti. Jefri merupakan seorang pedagang batik di Thamrin City dan ayah dari Evelyn Irawan, istri Sanusi.

"Dia menawarkan rumah kepada saya dan saya bilang ke anak saya, Evelyn, mau enggak rumah di Kebayoran," ujar Jefri saat menjadi saksi di persidangan kasus dugaan suap raperda reklamasi dan tindak pidana pencucian uang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (10/10/2016).

(Baca: Mertua Sanusi Pun Jadi Saksi dalam Persidangan)

Jefri mengatakan Evelyn menyukai rumah itu ketika meninjau langsung bersama dengan dia dan Sanusi. Kemudian, terjadi kesepakatan harga antara dia dan pemilik rumah. Keduanya sepakat dengan harga Rp 10 miliar untuk bangunan dan lahan.

Kemudian, Evelyn dan Sanusi bersedia membeli juga furniture di dalamnya seharga Rp 6 miliar. Rumah serta isinya pun dibeli dengan harga Rp 16 miliar.

"Untuk pembayarannya saya serahkan ke anak saya sendiri beserta suaminya. Saya suruh Evelyn kerja sama dengan suaminya karena suaminya lebih mengerti," ujar Jefri.

Uang cash jumlah besar

Jaksa penuntut umum mempertanyakan cara Jefri menyerahkan uang pembayaran rumah kepada Evelyn. Kata Jefri, semua uang tersebut dia serahkan dengan uang tunai bukan transfer.

"Kalau anak saya datang ke rumah, nanti bawa pulang satu koper uang," ujar Jefri.

Jefri mengatakan ada sekitar 4 koper yang sudah dibawa Evelyn. Dalam satu koper, jumlah uang yang ada di dalamnya sekitar Rp 2 miliar. Kemudian ada juga koper yang berisi uang 150.000 dollar AS dan 150.000 dollar Singapura.

Total uang dalam empat koper yang dibawa secara bertahap itu adalah Rp 10 miliar. Jaksa heran karena Jefri menyimpan uang dalam jumlah besar di dalam rumah. Jefri mengatakan dirinya kerap memerlukan uang tunai dalam jumlah besar untuk kegiatan bisnisnya.

"Itu untuk kerja juga, Pak. Pengrajin batik dari Pekalongan, Solo, itu suka ke rumah saya," ujar Jefri.

(Baca: Mobil Audi yang Dibeli Sanusi untuk Sang Istri Diatasnamakan Adik Iparnya)

Jefri mengaku awalnya tidak takut menyimpan uang dalam jumlah besar di rumah. Namun, kini dia mengaku takut setelah ditanya oleh Jaksa.

"Sekarang saya baru takut, Pak," ujar Jefri.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com