JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang, Mohamad Sanusi, diberi kesempatan untuk bertanya kepada saksi yang hadir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (10/10/2016).
Sanusi menggunakan kesempatan itu untuk bertanya kepada mertuanya, Jefri Setiawan, yang menjadi saksi dalam persidangan hari ini. Jefri merupakan ayah dari Evelyn Irawan, istri Sanusi. Jefri juga merupakan pedagang batik di Thamrin City.
"Pak Jefri, bisa diceritakan batik seperti apa yang Bapak jual?" tanya Sanusi.
"Batik tulis dan batik sutra biasanya," jawab Jefri.
Sanusi melanjutkan bahwa batik yang dijual Jefri bukan batik biasa. Dia mengatakan batik yang dia kenakan setiap mengikuti sidang juga merupakan batik yang dijual Jefri.
"Setiap batik yang saya gunakan itu hasil dia, tapi saya beli. Coba, Pak, batik yang saya kenakan ini berapa harganya?" tanya Sanusi.
"Saya jual batik yang dipakai Pak Sanusi itu seharga Rp 5 juta," jawab Jefri.
(Baca: Mertua Sanusi Jelaskan Proses Pembelian Rumah di Cipete)
Sanusi memang tidak menjelaskan maksud dirinya meminta mertuanya menyebut harga pakaian yang dia kenakan. Namun, sebelum itu, Jefri sempat dicecar jaksa mengenai harta kekayaannya.
Jefri mengaku membeli rumah yang ada di Jalan Saidi, Cipete Utara, dengan harga Rp 10 miliar. Sementara, Evelyn dan Sanusi membayar furniture di rumah tersebut seharga Rp 6 miliar. Jefri mengaku memberikan uang Rp 10 miliar kepada Evelyn dalam bentuk tunai.
"Kalau anak saya datang ke rumah, nanti bawa pulang satu koper uang," ujar Jefri.
Jefri mengatakan ada sekitar 4 koper yang sudah dibawa Evelyn. Dalam satu koper, jumlah uang di dalamnya sekitar Rp 2 miliar. Kemudian ada juga koper yang berisi uang 150.000 dollar Amerika dan 150.000 dollar Singapura. Total uang dalam empat koper yang dibawa secara bertahap itu adalah Rp 10 miliar.
Dalam sidang, Jaksa beberapa kali bertanya kepada Jefri mengenai sumber uang tersebut. Jefri menjawab uang itu adalah hasil dari usahanya berdagang batik. Namun, Jefri ternyata memiliki kebiasaan menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumah.
Sementara, data yang dimiliki Jaksa mengenai harta kekayaan Jefri mengacu kepada uang yang ada di bank saja dengan pendapatan sekitar Rp 80 juta per bulan.
"Mungkin itu hanya lihat dari rekening koran saya. Kita kan bisa terima uang kontan juga," ujar Jefri.
Jaksa tidak memperhitungkan uang tunai yang disimpan Jefri di rumahnya. Berdasarkan pengakuan Jefri, dia menggunakan uang tunai itu untuk membeli rumah di Cipete.
Pertanyaan Sanusi mengenai harga bajunya seolah untuk menunjukkan bahwa usaha ayah mertuanya memang besar. Sehingga tidak aneh jika bisa menyimpan uang dalam jumlah banyak di rumah.
Usai sidang, Jefri sempat menghampiri Sanusi yang duduk di samping kuasa hukumnya. Sanusi mencium tangan ayah mertuanya itu dan langsung mencium pipi kanan dan kiri.
(Baca: Beli Satu Unit Apartemen, Sanusi Gunakan Nama Keponakannya )
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.