Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/10/2016, 18:03 WIB
Penulis Jessi Carina
|
EditorIndra Akuntono


JAKARTA, KOMPAS.com -
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang, Mohamad Sanusi, membantah menerima suap dari mitra Dinas Tata Air DKI Jakarta. Saat berada di luar persidangan, Sanusi mengatakan statusnya hanya anggota DPRD DKI pada periode 2009-2014.

Adapun Sanusi menjadi ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta pada periode 2014-2019.

"Saya kan 2009 hanya anggota biasa. Waktu 2014 baru saya jadi ketua Komisi D, tapi memang mau ngapain? Mau apa-apa juga enggak bisa karena pergub kok APBD-nya," ujar Sanusi, di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (10/10/2016).

(Baca: Sanusi Bela Mertuanya yang Dicecar Jaksa)

Sanusi mengatakan APBD DKI pada 2015 menggunakan peraturan gubernur. Sehingga, program apapun direncanakan dan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI tanpa melibatkan DPRD DKI Jakarta.

Sanusi mengatakan kondisi ini membuat dirinya tidak mungkin menerima suap dari perusahaan rekanan Dinas Tata Air DKI Jakarta terkait proyek yang masuk dalam APBD DKI.

Dinas Tata Air merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi mitra Komisi D DPRD DKI.

"Jadi apa yang bisa dikerjakan? Orang semuanya pergub yang tentukan Pak Gubernur. Sekali lagi waktu saya jadi ketua Komisi D, APBD-nya pakai pergub," ujar Sanusi.

Dalam kasus ini, Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 43 miliar. Asal uang Rp 43 miliar itu diduga berasal dari perusahaan rekanan Dinas Tata Air DKI.

Aset Sanusi yang diduga bersumber dari pemberian perusahaan rekanan itu berbentuk lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

(Baca: Sanusi Sebut Pembelian Rumah di Cipete adalah Transaksi Normal)

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Siap-siap, Penumpang Pesawat Nanti Bisa 'Check-in' di Stasiun Manggarai

Siap-siap, Penumpang Pesawat Nanti Bisa "Check-in" di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Survei SMRC: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Kinerja Jokowi 79,6 Persen

Survei SMRC: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Kinerja Jokowi 79,6 Persen

Megapolitan
Lagi, Seorang Bayi Dibuang di Pinggir Jalan Wilayah Kabupaten Bekasi

Lagi, Seorang Bayi Dibuang di Pinggir Jalan Wilayah Kabupaten Bekasi

Megapolitan
Mario Dandy Terjerat Dua Kasus Sekaligus, Kapolda Metro Pastikan Prosesnya Tak Akan Bentrok

Mario Dandy Terjerat Dua Kasus Sekaligus, Kapolda Metro Pastikan Prosesnya Tak Akan Bentrok

Megapolitan
Korban Pembegalan di Pulogadung Alami Luka Ringan dan Trauma

Korban Pembegalan di Pulogadung Alami Luka Ringan dan Trauma

Megapolitan
Polisi Dapatkan Bukti Digital Kasus Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy

Polisi Dapatkan Bukti Digital Kasus Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy

Megapolitan
Kapolda Metro Jaya: Tidak Ada Pelayanan Istimewa kepada Mario Dandy

Kapolda Metro Jaya: Tidak Ada Pelayanan Istimewa kepada Mario Dandy

Megapolitan
Anggota Dewan Temui Pemilik Ruko Pencaplok Bahu Jalan, Ketua RT Riang: Jangan Main Politik

Anggota Dewan Temui Pemilik Ruko Pencaplok Bahu Jalan, Ketua RT Riang: Jangan Main Politik

Megapolitan
Terungkap, Rekaman Peristiwa RT Riang Diintimidasi Ternyata Video Lama dan Beredar di Medsos

Terungkap, Rekaman Peristiwa RT Riang Diintimidasi Ternyata Video Lama dan Beredar di Medsos

Megapolitan
Heru Budi: Ada KJP dan KJMU, Tak Ada Alasan Siswa di DKI Tidak Berprestasi

Heru Budi: Ada KJP dan KJMU, Tak Ada Alasan Siswa di DKI Tidak Berprestasi

Megapolitan
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Divisi Propam Periksa Anggotanya Usai Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Sendiri

Kapolda Metro Jaya Perintahkan Divisi Propam Periksa Anggotanya Usai Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Sendiri

Megapolitan
Ketua RT Riang Tegaskan Polemik Ruko di Pluit soal Pelanggaran, Anggota Dewan Jangan Plesetkan ke UMKM

Ketua RT Riang Tegaskan Polemik Ruko di Pluit soal Pelanggaran, Anggota Dewan Jangan Plesetkan ke UMKM

Megapolitan
Kapolda Metro Jaya Minta Maaf atas Aksi Mario Dandy Lepas-Pakai Borgol Sendiri

Kapolda Metro Jaya Minta Maaf atas Aksi Mario Dandy Lepas-Pakai Borgol Sendiri

Megapolitan
Polisi Ungkap Urutan Peristiwa Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Sendiri

Polisi Ungkap Urutan Peristiwa Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Sendiri

Megapolitan
Heru Budi: Siswa DKI Harus Berprestasi karena Ada Bantuan Keuangan

Heru Budi: Siswa DKI Harus Berprestasi karena Ada Bantuan Keuangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com