JAKARTA, KOMPAS.com - General Manager Perum Perikanan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta, Aryo Dewandanu, menjelaskan, proyek pembangunan pusat fasilitas perikanan modern atau National Fishery Center (NFC) Muara Baru, Jakarta Utara, tidak ada hubungannya dengan kebijakan kenaikan tarif sewa lahan di Pelabuhan Muara Baru.
Aryo menjelaskan, kenaikan tarif sewa lahan merupakan bentuk penyesuaian tarif lahan yang saat ini berlaku. Sementara lahan yang digunakan untuk pembangunan NFC, kata Aryo, berada di luar lahan industri di kawasan Muara Baru.
Pelabuhan Muara Baru memiliki luas 70 hektar dengan pemakaian lahan industri seluas 26 hektar.
"Tidak ada hubungannya, rencana NFC tidak mengusik tanah industri. Tanah industri tetap ada," kata Aryo di kantor Perum Perindo, Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (10/10/2016).
Pernyataan tersebut menanggapi isu yang menyebar di kalangan pelaku usaha yang menyebutkan bahwa kenaikan tarif sewa lahan merupakan akibat dari pembangunan proyek NFC.
Terkait pembatasan sewa kontrak yang hanya selama lima tahun, Aryo menyampaikan bahwa pelaku usaha bisa memperpanjang sewa kontrak lebih dari lima tahun dengan sejumlah syarat. Syarat tersebut yaitu para pengusaha harus mendapatkan persetujuan dari dewan pengawas atau Kementerian BUMN.
"Ini dilakukan agar tarif yang diberlakukan bisa ditetapkan secara khusus," kata Aryo.
Sejumlah pelaku usaha di Pelabuhan Muara Baru melakukan mogok kerja. Hal itu dilakukan sebagai protes terhadap kebijakan Perum Perindo yang menaikkan tarif sewa lahan.
Para pelaku usaha akan menghentikan kegiatan operasional selama sepekan hingga satu bulan.