JAKARTA, KOMPAS.com - General Manager Perum Perikanan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta Aryo Dewandanu menjelaskan, salah satu alasan mengapa perusahaan menaikkan tarif sewa lahan ialah karena sejumlah pelaku usaha tidak mengoptimalkan lahan yang disewanya.
Diketahui selain menyewa lahan usaha, sejumlah pelaku usaha di Muara Baru juga menyewakan lahan yang mereka sewa kepada pelaku usaha lain.
Aryo mencontohkan, ada pelaku usaha yang menawarkan lahan seluas 19.000 meter dengan harga Rp 100 miliar atau Rp 5.263.158 per meternya. Meski hal tersebut tidak melanggar perjanjian kontrak, Aryo menilai bahwa pihaknya ingin memperbaiki aturan tersebut secara perlahan.
"Memang tidak ada yang melarang. Tapi itu kan aturan yang dulu-dulu, aturannya kurang baik jadi secara smooth kami ingin ubah," ujar Aryo di kantor Perum Perindo, Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (10/10/2016).
Terkait sejumlah pelaku usaha yang saat ini melakukan mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kenaikan tarif, Aryo mengatakan pihaknya tidak akan melakukan negosiasi terhadap pelaku usaha tersebut.
Selain itu, Perum Perindo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menurunkan tarif sewa lahan di Pelabuhan Muara Baru.
"Kita lihat saja seperti apa, sampai di mana kemampuannya (untuk mogok kerja). Kami hanya akan menunggu saja," ujar Aryo. (Baca: Perum Perindo Tak Akan Turunkan Tarif Sewa Lahan Pelabuhan Muara Baru)
Sejumlah pelaku usaha di Pelabuhan Muara Baru melakukan mogok kerja. Hal itu dilakukan sebagai protes terhadap kebijakan Perum Perindo yang menaikkan tarif sewa lahan. Para pelaku usaha akan menghentikan kegiatan operasional selama sepekan hingga satu bulan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.