Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Perampok dengan Modus Ojek "Online" Dibekuk Polisi

Kompas.com - 11/10/2016, 22:25 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar aksi perampokan rumah bermodus ojek online yang sering terjadi di Jakarta Timur.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Andi Adnan mengatakan, pihaknya mengamankan tujuh anggota komplotan, adapun tiga lainnya masih buron.

"Sindikat ini berpura-pura, satu orang menjadi tukang ojek online. Kemudian memasuki perumahan atau kampung, mencari sasaran rumah kosong," kata Andi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/10/2016).

Bermodalkan helm bermotif perusahaan aplikasi transportasi online yang dicat sendiri, komplotan ini melakukan pemetaan ke permukiman. Cara ini dilakukan untuk mengurangi kecurigaan warga ketika sedang membidik rumah sasaran.

Komplotan ini memastikan rumah yang dirampoknya kosong dengan mengetok-ngetok terlebih dahulu. Setelah dipastikan pemilik rumah tidak ada di tempat, pelaku langsung beraksi dengan cara merusak dan mencongkel pintu rumah dengan linggis dan obeng. 

"Barang berharga milik korban yang rumahnya kosong langsung digasak para pelaku. Seperti uang dan perhiasan," ujar Andi.

Tujuh pelaku yang diamankan yaiti Tentri alias Mante (36), Setiawan alias Wawan (29), Akbar Arifin (24), Hadi bin Sang Tung (35), dan Tengker (45). Selain itu dua penadah bernama Dana bin Subandi (48) dan Syadulloh alias Aung (24) turut diamankan polisi.

Para pelaku memiliki perannya masing-masing. Satu orang yaitu Tengker, berpura-pura sebagai pengemudi ojek online memantau dan memastikan rumah kosong.

Dua orang pelaku masuk untuk menggasak harta benda korban. Serta empat orang berjaga di sekitar lokasi.

Kanit II Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Ubaydillah mengatakan komplotan ini sudah 15 kali melakukan aksinya dan kebanyakan di Jakarta Timur. Polisi memburu mereka setelah adanya kasus pencurian di Gang Usaha No. 46 B RT 07 RW 12, Cawang, Jakarta Timur 24 Agustus lalu. 

Pemilik rumah dilaporkan mengalami kerugian mencapai Rp 60 juta. (Baca: Polisi Tangkap 2 Perampok yang Sering Beraksi di JPO Jalan Yos Sudarso)

"Pelaku ditangkap di dua lokasi, yakni Cipinang dan Citayam, Bogor. Sedangkan penadahnya kita tangkap di daerah Galur, Jakarta Pusat," ujar Ubaydillah.

Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku yaitu ponsel Blackberry, Xiaomi, 3 buah linggis, 1 obeng, 3 kunci letter T, 4 buah golok, dan 1 helm Grab. Para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kompas TV 4 Perwira TNI Terlibat Perampokan Rp 10 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com