JAKARTA, KOMPAS.com — Enam orang hasil operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Selasa (11/10/2016) sekitar pukul 20.40 WIB, mereka tiba secara terpisah.
Dua orang didatangkan lebih dahulu. Salah satunya masih lengkap dengan seragam Kemenhub berwarna putih. Sementara satunya mengenakan kemeja biasa. Kedatangan mereka dijaga anggota kepolisian lengkap dengan rompi antipeluru.
Tak lama berselang, tiga orang lain datang menyusul. Mereka digiring naik ke kantor Ditreskrimum. Orang terakhir datang sendirian dengan hanya ditemani satu polisi. Keenam orang itu beserta personel yang menjaganya tak berkomentar sedikit pun. (Baca: 6 Orang yang Diamankan dalam OTT Pungli di Kemenhub Belum Jadi Tersangka)
Dari keenam orang tersebut diketahui salah satunya berinisial AR, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kemenhub. Sementara lima sisanya merupakan pegawai harian lepas dan satu orang dari pihak swasta.
Saat ini polisi masih menginterogasi tiga orang lainnya di lantai 12 kantor Kemenhub. Selain mengamankan enam orang, dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 95 juta dan enam buku tabungan yang berisi total Rp 1 miliar.