Sembari Dinas Penataan Kota menyisir IMB bangunan, pengukuran trase juga dilakukan di sepanjang Kali Krukut.
Para lurah di 11 wilayah di Jakarta Selatan yang dilewati Kali Krukut secara visual telah mendata 505 bangunan yang diduga melanggar trase. Jumlah ini diperkirakan akan bertambah.
Sebanyak 505 bangunan itu tersebar di 11 kelurahan dengan rincian 33 bangunan di Bangka, 13 di Ciganjur, 12 di Cipedak, 26 di Cipete Selatan, 121 di Jagakarsa, 60 di Petogogan, 69 di Pondok Labu, 36 di Pulo, 4 di Kuningan Barat, 48 di Cilandak Timur, dan 83 di Pela Mampang.
Badan Pertanahan Negara nantinya juga bekerja untuk menentukan bidang yang harus diganti maupun penghuninya harus dipindah ke rusun.
Hotel hingga rumah semi-permanen
Hari ini, tembok Pop Hotel Kemang dan rumah kumuh di Petogogan dibongkar.
(Baca juga: Pop Hotel Kemang Mulai Bongkar Bangunannya di Bantaran Kali Krukut)
Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan menemukan bukti bahwa hotel yang berada di Jalan Kemang Raya Nomor 3 ini memanfatkan lahan di sisi Kali Krukut yang bukan miliknya.
Pop Hotel membangun tembok untuk membatasi bangunannya dengan Kali Krukut. Pada lahan sisi tersebut berdiri pula properti hotel, seperti pagar, pos jaga, dan tangki air.
Sementara itu, di Petogogan, Kebayoran Baru, empat rumah kumuh semi-permanen berdiri di atas kali.
Setelah dilaksanakan sosialisasi oleh pihak kelurahan, 4 KK yang mengakui tidak memiliki surat kepemilikan atas tanahnya itu sepakat untuk dipindahkan ke Rusun Marunda, Jakarta Utara.
Mereka telah menerima kunci rusun dan pindah. (Baca juga: Empat Keluarga dari Bantaran Kali Krukut Direlokasi ke Rusun Marunda)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.