"Makanya, saya masih tetap istikamah saja dulu. Saya lihat perkembangannya, kecuali kalau saya dipecat," ujar Lulung.
(Baca juga: Lulung Pilih Dukung Agus-Sylviana karena Tak Ingin Kecewakan Konstituen)
Dalam perkembangannya, PPP kubu Djan Faridz berencana memberikan sanksi untuk Lulung.
Namun, Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusuma, belum mau berandai-andai soal kemungkinan sanksi yang akan diberikan.
"Ya, nanti kita lihat kemungkinan sanksi apa yang akan diberikan," kata Dimyati.
Lulung menyatakan siap menerima sanksi meskipun bentuknya berupa pemecatan sebagai anggota partai.
Karena jika dipecat, Lulung mengaku ada beberapa partai sudah menawarinya untuk bergabung.
"Kalau saya dikasih sanksi ya sudah terima saja. Kan masih banyak tuh yang nawarin saya," ujar Lulung.
Dimyati mengatakan, sanksi yang akan diberikan untuk Lulung baru diputuskan setelah selesainya pembahasan mengenai kontrak politik dengan Ahok-Djarot.
Kontrak politik ini dibuat karena PPP Djan tidak bisa ikut mengusung Ahok-Djarot ketika pendaftaran ke KPU Jakarta.
Sebab, PPP kubu Djan tidak memiliki surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM sebagai syarat mengusung pasangan calon pada pilkada.
SK Menkumham untuk PPP dipegang oleh kubu Romahurmuziy. (Baca juga: Kata Lulung soal "Polling" di Twitter-nya yang Memenangkan Ahok-Djarot)
Setelah kontrak politik selesai dibuat, lanjut Dimyati, PPP akan membuat surat edaran kepada semua kader bahwa partai berlambang Kabah itu memutuskan mendukung Ahok-Djarot.
"Setelah kita buat kontrak politik baru melakukan langkah strategis bahwa semua kader harus mengikuti arah kebijakan yang diambil," kata Dimyati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.