"Maret 2016 kami sudah mengingatkan pengelola 10 tempat hiburan malam di kompleks Lokasari ini agar tempat yang mereka kelola tidak dijadikan bisnis narkoba. Nyatanya, Mei 2016, diskotek ini justru mendapat peringatan dari Disparbud," katanya.
Dilema
Sepengamatan Kompas, sejak era Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, bisnis tempat hiburan malam menjadi salah satu unsur industri pariwisata dan menjadi andalan pendulang pendapatan asli daerah DKI dan menjadi lapangan kerja dengan penghasilan layak kalangan tenaga kerja lulusan SD dan SMP.
Posisinya nyaris tak pernah berubah, di peringkat kedua di bawah pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.
"Sampai sekarang pun masih," kata Anhar.
Menjadi bermasalah karena sebagian besar sentra tempat hiburan malam ini menjadi tempat bertransaksi dan tempat mengonsumsi sabu dan ekstasi.
"Terbanyak di Jakarta Barat, diikuti Jakarta Utara, dan Selatan," ungkap Anhar.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang mantan Kapolres Metro Jakarta Barat menambahkan, kawasan tempat hiburan malam di wilayahnya yang paling rawan narkoba masih di sekitar Mangga Besar.
Kata Anhar, arena narkoba di sentra tempat hiburan malam cepat meluas karena praktik pemerasan dan persekongkolan aparat.
"Dari kewajiban pengeluaran para pengusaha tempat hiburan malam ini, 70 persen pendapatan mereka masuk ke kas daerah, 30 persen lainnya masuk ke para 'penguasa ruang' tempat hiburan malam ini," ujar Anhar yang Juli lalu memilih melepaskan jabatan Ketua Asosiasi Tempat Hiburan Jakarta.
Menurut dia, sebenarnya jika Pemprov DKI bersama kekuatan tiga pilar (TNI, Polri, Satpol PP) mampu menjamin setiap tempat hiburan malam bebas dari setoran uang siluman, para pengelola tempat hiburan malam akan dengan senang hati menjaga tempat mereka bebas dari narkoba. (WINDORO ADI)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 12 Oktober 2016, di halaman 29 dengan judul "Di Tengah Dilema Narkoba dan Pendulang Pendapatan DKI".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.