JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum DKI akan melakukan pendataan ulang terhadap warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, yang direlokasi ke Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur. Pendataan tersebut untuk memperbaharui data warga Bukit Duri yang punya hak pilih, setelah adanya relokasi.
Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mendata ulang jumlah warga Bukit Duri.
"Tadi baru saja rapat koordinasi antar KPU wilayah, itu tadi data yang sudah diterima KPU ada 301 warga yang pindah ke Rusun Rawa Bebek," kata Sumarno, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/10/2016).
Upaya ini perlu sebab data warga bisa saja berubah karena mungkin ada warga Bukit Duri yang tidak ikut pindah ke rusun.
"Nanti akan dicek oleh KPU Jakarta Timur, apakah sudah betul (angka) itu. Kemudian apakah alamatnya sudah dipindah ke daerah situ," ujar Sumarno. (Baca: Dinas Dukcapil DKI Siap Bantu KPU Verifikasi Data Pemilih Pilkada)
Karena warga Bukit Duri yang sudah pindah di rusun nanti akan mencoblos di TPS di Rawa Bebek. Data warga yang sebelumnya tercatat di Jakarta Selatan bakal dicoret. Hal itu untuk mencegah munculnya nama ganda.
"Tapi bagi yang tidak pindah (rusun), atau masih berada di sekitar Bukit Duri, atau dia pindah di dekat saudaranya di situ, atau mungkin kontrak di daerah situ. Nanti tetap didirikan TPS di situ," ujar Sumarno.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.