Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Jessica Tidak Terbukti Meracuni Mirna

Kompas.com - 13/10/2016, 19:02 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso melalui pleidoi atau nota pembelaan menyimpulkan bahwa kliennya tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin menggunakan racun sianida.

Kesimpulan itu diungkapkan pada sidang lanjutan kasus kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

"Oleh karena unsur-unsur dari dakwaan tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, cukup dasar dan alasan bagi yang mulia majelis hakim untuk membebaskan terdakwa dari dakwaan jaksa penuntut umum," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, di hadapan majelis hakim.

(Baca: Pengacara Jessica: Dalil Jaksa soal 5 Gram Sianida Mengada-ada, Spekulatif, dan Bohong)

Selain itu, Otto juga memohon agar majelis hakim memutus perkara ini dengan menyatakan Jessica tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana dan membebaskannya dari segala tuntutan hukum.

Materi pleidoi Jessica dibacakan selama dua hari persidangan, mulai 12-13 Oktober 2016. Kepada majelis hakim, kuasa hukum menyebutkan jaksa tidak dapat membuktikan Jessica membunuh dan meracuni Mirna dengan sianida.

Adapun sebelumnya, jaksa menuntut Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Jessica juga dianggap memenuhi unsur pembunuhan berencana serta terbukti menggunakan sianida untuk membunuh Mirna di kafe Olivier, Januari 2016 lalu.

Selain itu, jaksa juga menilai, tidak ada hal yang meringankan Jessica selama persidangan berlangsung. Saat memberi keterangan, Jessica juga dianggap lebih banyak menjawab tidak tahu, khususnya soal hal detail menjelang kematian Mirna.

(Baca: Kuasa Hukum Jessica Sebut Keterangan Saksi Ahlinya Lebih Valid)

Sebelum menutup sidang agenda pleidoi hari ini, Ketua Majelis Hakim Kisworo menjadwalkan sidang berikutnya dengan agenda replik akan digelar pada Senin (17/10/2016) mulai pukul 13.00 WIB.

Kompas TV Otto: Keterangan Ini Bertentangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com