Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penutupan Diskotek Mille's dan Upaya Pemprov DKI Putus Rantai Penyalahgunaan Narkoba

Kompas.com - 14/10/2016, 06:56 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Sabtu (8/10/2016), seorang oknum anggota Polres Metro Tangerang, AKP Sunarto, diamankan di diskotek Mille's di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Ia kedapatan mengantongi sabu seberat 0,24 gram dan dua butir pil ekstasi.

Akibat peristiwa tersebut, rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menutup diskotek Mille's mencuat.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuturkan, aturan mengenai penutupan diskotek terkait penyalahgunaan narkoba saat ini lebih kejam dari sebelumnya.

Pemprov DKI tidak akan menunggu sampai ada transaksi narkoba terlebih dahulu di dalam diskotek.

Jika dua kali kedapatan penyalahgunaan narkoba di diskotek, Pemprov DKI tak segan-segan menutupnya.

"Pokoknya kalau di dalam diskotek Anda ada yang pakai narkoba, ketemu 2 kali, pasti kami tutup," ujar Ahok, Selasa (11/10/2016).

Menurut Ahok, Jakarta sudah seperti sarang narkoba. Jika pemerintah tidak keras dalam membuat aturan, maka kondisi itu akan semakin parah.

Itu sebabnya sanksi bagi diskotek tidak hanya diberikan ketika kedapatan adanya transaksi narkoba di dalam diskotek, tetapi juga ketika ada pengunjung yang membawa narkoba ke dalam diskotek.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Catur Laswanto menyebut, sebelum AKP Sunarto, kasus serupa terjadi di diskotek Mille's pada Mei 2016.

"Sebelumnya di lokasi yang sama pada bulan Mei lalu juga ditemukan kasus serupa. Berarti ada unsur pembiaran, sanksinya kita tutup," kata Catur.

(Baca juga: Manajemen Diskotek Mille's: Kami Tak Berhak Geledah Pengunjung)

Rencana penutupan diskotek Mille's pun dimatangkan pada Selasa siang dengan mengelar rapat gabungan Satpol PP bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), serta Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi.

Rencana penutupan ini dieksekusi pada Kamis (13/10/2016) kemarin oleh Satpol PP DKI Jakarta dengan menyegel dan mencabut izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Mille's.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter, menyampaikan, penutupan diskotek Mille's dilakukan berdasarkan Perda Nomo 6 Tahun 2015 tentang kepariwisataan.

Pemprov DKI menilai Diskotek Mille's telah melakukan pembiaran terhadap pengunjungnya sehingga diskotek tersebut dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkoba.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com