JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017 memiliki cara mereka masing-masing untuk memimpin pemerintahan apabila nanti terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur.
Cara tersebut mereka tuangkan dalam program kerja yang tercantum dalam visi dan misi. Bagaimana cara mereka memimpin birokrasi?
Berikut program tiga pasangan bakal cagub-cawagub seperti dikutip dari situs Sistem Informasi Tahapan Pilkada (Sitap) di website KPU DKI Jakarta.
Ahok-Djarot
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, seusai upacara kesaktian pancasila, di Monas, Senin (3/10/2016).
Pasangan bakal calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat membeberkannya dalam program kerja “Reformasi Birkorasi: Menjadikan birokasi Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta sebagai institusi pelayan masyarakat yang semakin profesional dan dipercaya”.
1. Menyederhanakan proses pengurusan perizinan dan dokumen kependudukan dengan:
- mengurangi persyaratan yang tidak krusial namun memberatkan,
- menggabungkan proses pengurusan beberapa izin dengan penerbitan secara simultan, dan
- meminimalisasi kesulitan warga dalam pengurusan izin dengan menjadikan birokrasi lebih proaktif melalui program jemput bola, seperti a) izin keliling, b) AJIB (antar jemput izin bermotor), dan c) izin online,
- menggunakan aplikasi berbasis IT agar seluruh 500-an perizinan dan semua pengurusan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara online,
- pembuatan akta kelahiran dan kematian dapat dilakukan Iangsung di rumah sakit.
2. Menciptakan database perizinan terpadu dengan peta spasial yang terbuka bagi seluruh warga untuk menghindari sengketa izin dan penerbitan izin yang tumpang tindih.