Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Pungli di Terminal Barang Pulo Gebang Jakarta Timur

Kompas.com - 14/10/2016, 22:18 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Praktik pungutan liar kembali terjadi. Seorang oknum pegawai Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur diduga melakukan pungli terhadap seorang pegawai perusahaan logistik.

Sebut saja Ferdian, seorang pegawai perusahaan logistik yang berkantor di Jakarta Utara, mengaku dimintai uang oleh oknum petugas Sudinhub Jakarta Timur tersebut. Saat itu, truk kontainer milik perusahaan Ferdian bekerja terjaring razia di daerah Jakarta Timur karena kir truk mati.

Truk yang kir-nya mati termasuk dalam penindakan penghentian operasional. Selanjutnya, truk dibawa ke Terminal Barang Pulo Gebang di Jakarta Timur guna pengandangan.

Pada hari yang sama, Ferdian datang ke terminal untuk meminta agar truknya bisa dikeluarkan hari itu juga mengingat konsumen pemilik barang yang diantarnya telah menunggu.

"Jadi kata petugas itu, prosesnya untuk keluarkan sementara harus ada jaminan mobil. Jadi saya bawa mobil Xenia sebagai jaminan dan saya tinggalkan di situ," ujar Ferdian kepada Kompas.com, Kamis (13/10/2016).

Setelah sejumlah syarat terpenuhi, tiba-tiba petugas tersebut meminta uang sebesar Rp 500.000 kepada Ferdian. Petugas itu menyebut pembayaran tersebut sebagai uang administrasi.

Namun, saat diminta untuk menyertakan kuitansi, petugas tersebut menolak.

"Dia katakan uang itu untuk administrasi, tapi dia bilang 'administrasi kita sama kita'," ujar Ferdian.

Ferdian sempat bernegosiasi soal uang yang dibayarkan. Atas kesepakatan, Ferdian membayar uang Rp 400.000.

Meski tahu bahwa uang tersebut merupakan pungutan tidak resmi, Ferdian mengaku terpaksa melakukannya. Selain karena merasa terintimidasi oleh petugas tersebut, janji kepada konsumennya membuat Ferdian membayar uang sejumlah itu. (Baca: Cerita Sopir Truk di Pelabuhan Tanjung Priok soal Praktik Pungli)

Konfirmasi Kasudinhub Jakarta Timur

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Ismanto menjelaskan, pihaknya akan segera mengonfirmasi aduan tersebut. Ditambahkan Ismanto, pihaknya akan mencari tahu apakah petugas tersebut merupakan anggota Sudinhub Jakarta Timur.

Ismanto menegaskan, seharusnya tidak ada transaksi dalam bentuk tunai yang terjadi di Sudinhub Jakarta Timur.

"Tidak ada, tidak ada transaksi uang apa pun," ujar Ismanto saat dikonfirmasi, Jumat sore.

Iswanto menjelaskan, bagi pemilik truk yang ingin membawa kembali truknya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Truk yang kir-nya mati harus terlebih dahulu mengurus di mana kir tersebut dibuat.

Selanjutnya, pihak yang menindak akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk mengusulkan jadwal sidang. Seusai sidang, Sudinhub Timur bersurat untuk rekomendasi ke Dishub DKI untuk permintaan pengeluaran kendaraan tersebut.

"Dinas akan mengeluarkan surat pengeluaran kendaraan yang akan diserahkan ke Terminal Barang Pulo Gebang untuk selanjutnya dikeluarkan oleh pihak Terminal Barang (tempat pengandangan). Dalam proses ini tidak ada pungutan biaya apa pun," ujar Ismanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com