JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, enggan menjelaskan detail terkait komunikasi yang dilakukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz dengan petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk mendukung pasangan calon petahana, Ahok-Djarot, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
"Kalau masalah itu, itu urusan internal. Yang kami harapkan kan bukan (dukungan) partainya, tetapi (dukungan ke) orangnya, empunya yang penting, iya begitu kan?" kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2016).
(Baca juga: Djarot Berterima Kasih atas Dukungan PPP Kubu Djan Faridz)
Djarot mengaku tak mau mengambil pusing perihal hubungan antar-partai politik itu ke depannya.
Hingga kini, ada empat partai politik yang mengusung Ahok-Djarot, yakni PDI-P, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Golkar.
Rencananya, PPP kubu Djan Faridz akan mendeklarasikan dukungan mereka kepada Ahok-Djarot di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin sore.
"Soal masalah internal, kami tidak akan ambil pusing. Saya enggak tahu, enggak paham. Di luar kewenangan kami," kata Djarot.
Keputusan PPP kubu Djan untuk mendukung Ahok-Djarot ini diambil berdasarkan hasil rapat pleno DPP PPP pada 4 Oktober 2016.
Keputusan ini juga sesuai dengan hasil Silaturahim Nasional PPP pada 6 Oktober 2016.
Sikap kubu Djan ini berbeda dengan PPP pimpinan Romahurmuziy atau Romy yang mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni bersama Partai Demokrat, PKS, dan PKB.
(Baca juga: Senin Sore, PPP Djan Faridz Deklarasi Dukung Ahok-Djarot)
Adapun, PPP yang mengantongi surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM saat ini adalah kubu Romy.
SK ini dikeluarkan Menkumham setelah digelar Muktamar Islah di Asrama Haji April 2016 yang hasilnya menetapkan Romy sebagai ketua umum dan Arsul Sani sebagai Sekjen.
Sementara itu, kubu Djan tetap berpegang pada keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan mereka.