Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/10/2016, 13:43 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, yang kini menjadi terdakwa dalam kasus pencucian uang dan dugaan korupsi penyusunan raperda soal reklamasi, membeli satu unit apartemen di Residence 8, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, dengan menggunakan nama keponakannya, Gina Prilianti.

Penjual apartemen, Tasdkyah Siregar, menceritakan proses jual beli unit apartemen itu saat menjadi saksi di persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

"Waktu itu, calon pembelinya adalah Ibu Gina," kata Tasdkyah.

Tasdkyah mengatakan, dia pernah bertemu dengan Gina di lobi apartemen pada saat pelunasan. Ketika itu, dia melihat Gina datang bersama seorang pria.

Gina, Tasdkyah, dan pria tersebut bersama-sama ke Bank Mandiri untuk proses pelunasan apartemen seharga sekitar Rp 3 miliar itu.

Tasdkyah tidak mengenal pria yang menemai Gina. Dia hanya tahu bahwa pria tersebut yang akan melunasi apartemen yang dibeli Gina. Setelah proses pembayaran, Tasdkyah menyimpulkan, pria tersebut bernama Danu Wira.

"Saya tahu dari transferan di Bank Mandiri. Saya tahu itu Danu Wira karena uangnya ditransfer dari rekening Danu Wira," kata Tasdkyah.

Pekan lalu, Gina sudah lebih dulu menjadi saksi. Gina mengatakan, Sanusi membeli apartemen dengan menggunakan namanya. Dia pernah dikenalkan dengan penjual apartemen itu, Tasdkyah, di lobi apartemen. Namun, Gina bukan datang bersama Danu Wira, melainkan dengan Sanusi.

"Dikenalkan Pak Sanusi. Pak Sanusi bilang nanti apartemen itu diatasnamakan saya," ujar Gina.

Dalam dakwaan Sanusi, Danu Wira merupakan Direktur Utama PT Wirabayu Pratama yang merupakan rekanan Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta.

Dalam persidangan yang sama hari ini, seorang saksi lain, yaitu Dany Indar Brata, mengungkapkan bahwa dia telah menjual rumahnya di Permata Regency Blok F1, Srengseng, Jakarta Barat, yang kemudian ditempati istri pertama Sunusi, Naomi Shallima, seharga Rp 7,5 miliar.

Dany mengatakan, ia semula berpikir, dana pembelian rumah itu ditransfer dari rekening Sanusi. Namun, setelah diminta penyidik untuk memeriksa mutasi dana dalam rekeningnya, ia baru tahu bahwa pengirim dana dalam pembelian rumah itu adalah Danu Wira, bukan Sanusi.

Sanusi sebelumnya didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Salah satu sumber pendapatan terbesar Sanusi dalam pencucian uang berasal dari rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, yang jumlahnya mencapai Rp 45 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pekan ini, TNI Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Imam Masykur ke Oditur Militer

Pekan ini, TNI Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Imam Masykur ke Oditur Militer

Megapolitan
Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap 34 Pelaku Tindak Pidana

Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap 34 Pelaku Tindak Pidana

Megapolitan
TNI Pastikan Tiga Oknum Pembunuh Imam Masykur Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

TNI Pastikan Tiga Oknum Pembunuh Imam Masykur Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Akan Difasilitasi Antar Jemput Pelajar

Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Akan Difasilitasi Antar Jemput Pelajar

Megapolitan
Pedagang Tanah Abang: Percuma Tiktok Shop Ditutup Kalau Barang Impor Kelewat Murah

Pedagang Tanah Abang: Percuma Tiktok Shop Ditutup Kalau Barang Impor Kelewat Murah

Megapolitan
Pedagang Pasar Tanah Abang Tak Setuju Penjualan 'Live' Medsos Dihentikan

Pedagang Pasar Tanah Abang Tak Setuju Penjualan "Live" Medsos Dihentikan

Megapolitan
Siswi SD di Jaksel Terjatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah

Siswi SD di Jaksel Terjatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah

Megapolitan
Selangkah Lagi, Polisi Ungkap Dalang dan Motif di Balik Bentrokan di Pasar Kutabumi

Selangkah Lagi, Polisi Ungkap Dalang dan Motif di Balik Bentrokan di Pasar Kutabumi

Megapolitan
Diduga Terlibat Penyerangan di Pasar Kutabumi, 6 Pimpinan Ormas Dipanggil Polisi

Diduga Terlibat Penyerangan di Pasar Kutabumi, 6 Pimpinan Ormas Dipanggil Polisi

Megapolitan
Terungkap dalam Rekonstruksi, Imam Masykur Meninggal di Tol Cimanggis

Terungkap dalam Rekonstruksi, Imam Masykur Meninggal di Tol Cimanggis

Megapolitan
Sayangkan Larangan Jualan di 'Social Commerce', Konsumen: Padahal Harganya Lebih Murah

Sayangkan Larangan Jualan di "Social Commerce", Konsumen: Padahal Harganya Lebih Murah

Megapolitan
Identitas Terungkap, Mayat yang Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma adalah Anak Pamen TNI AU

Identitas Terungkap, Mayat yang Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma adalah Anak Pamen TNI AU

Megapolitan
Nasib Tragis Lansia di Tangerang, Tewas Terbakar Usai Diduga Bakar Lahan untuk Bercocok Tanam

Nasib Tragis Lansia di Tangerang, Tewas Terbakar Usai Diduga Bakar Lahan untuk Bercocok Tanam

Megapolitan
Heru Budi Jamin Perhatikan Warga Kampung Bayam dan Penuhi Kebutuhan di Rusun Nagrak

Heru Budi Jamin Perhatikan Warga Kampung Bayam dan Penuhi Kebutuhan di Rusun Nagrak

Megapolitan
Tak Setuju Larangan Jualan di 'Social Commerce', Konsumen: Kalau Ditutup, Malah Rugikan UMKM

Tak Setuju Larangan Jualan di "Social Commerce", Konsumen: Kalau Ditutup, Malah Rugikan UMKM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com